BPJS Kesehatan Sedang Mempersiapkan Produk Jaminan Kesehatan Syariah.
Dream – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris, sedang mempersiapkan produk jaminan kesehatan berbasis syariah. Produk baru itu diharapkan sudah bisa dipersiapkan tahun ini.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Fachmi Idris, mengatakan hasil ijtima ulama menyebut banyak pihak yang mengharamkan BPJS Kesehatan.
“ Kemarin saya hadir di rapat Ijtima Ulama di Pontianak itu sudah clear. Saat pembukaan, Kiai Ma’ruf Amin MUI (berkata) bahwa BPJS Kesehatan sudah siap menyelenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip syariah,” kata Fachmi di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Jakarta, Kamis 17 Mei 2018.
Dia berkata BPJS Kesehatan tidak masuk ke dalam badan syariah, tetapi mengikuti prinsip syariah yang sudah berjalan di BPJS.
“ Prinsipnya memenuhi prinsip-prinsip syariah. Prinsip itu tidak harus menjadi badan syariah. Kami sudah bertemu berkali-kali dan tinggal jalan saja,” kata Fachmi.
Lalu, bagaimana bentuk produk jaminan kesehatan syariah BPJS Kesehatan?
Fachmi belum bisa memastikan bentuknya. Sebab, untuk meluncurkan produk berbasis syariah, perlu melewati beberapa tahapan.
“ Ada regulasi-regulasi yang sesuai perundangan yang harus kita sesuaikan, tapi prinsip syariah sudah memenuhi. Tahun ini sudah mulai,” kata dia.(Sah)