BI Ubah Bunga Acuan, Margin Pembiayaan Bank Syariah Turun?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 22 April 2016 13:02
BI Ubah Bunga Acuan, Margin Pembiayaan Bank Syariah Turun?
Langkah ini merupakan tindak lanjut aturan BI 7-days Reserve Repo.

Dream - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan aturan suku bunga acan baru, BI 7-days Reserve Repo. Tak hanya bank konvensional, aturan baru ini juga berdampak terhadap perbankan syariah.

Corporate Secretary PT Bank BRI Syariah, Indriati Tri Handayani, mengatakan kebijakan baru bank sentral itu memang sengaja dibuat untuk menurunkan suku bunga perbankan.

" Perubahan tersebut akan berdampak pada penurunan tingkat suku bunga dana pihak ketiga," kata Corporate Secretary Group Head BRI Syariah, Indri ketika dihubungi Dream di Jakarta, Jumat 22 April 2016.

Bagi BRI Syariah, Indriati melanjutkan, kebijakan baru BI tersebut akan membuat perusahaan harus menyesuaikan tingkat bagi hasil (nisbah) dan suku bunga pembiayaannya. Namun, anak usaha Bank BRI ini masih enggan menyebutkan kisaran penurunannya.

" Masih akan kami evaluasi," kata dia.

Sebelumnya, BI merilis angka untuk kebijakan Bi 7-days Reserve Repo tetap sebesar 5,5 persen. Struktur suku bunganya menjadi 5,5 persen selama 7 hari, 2 minggu sebesar 5,6 persen, 1 bulan sebesar 5,8 persen, 3 bulan sebesar 6,2 persen, 6 bulan sebesar 6,45 persen, 9 bulan sebesar 6,6 persen, dan 12 bulan sebesar 6,75 persen.


Beri Komentar