Dream - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan aturan suku bunga acan baru, BI 7-days Reserve Repo. Tak hanya bank konvensional, aturan baru ini juga berdampak terhadap perbankan syariah.
Corporate Secretary PT Bank BRI Syariah, Indriati Tri Handayani, mengatakan kebijakan baru bank sentral itu memang sengaja dibuat untuk menurunkan suku bunga perbankan.
" Perubahan tersebut akan berdampak pada penurunan tingkat suku bunga dana pihak ketiga," kata Corporate Secretary Group Head BRI Syariah, Indri ketika dihubungi Dream di Jakarta, Jumat 22 April 2016.
Bagi BRI Syariah, Indriati melanjutkan, kebijakan baru BI tersebut akan membuat perusahaan harus menyesuaikan tingkat bagi hasil (nisbah) dan suku bunga pembiayaannya. Namun, anak usaha Bank BRI ini masih enggan menyebutkan kisaran penurunannya.
" Masih akan kami evaluasi," kata dia.
Sebelumnya, BI merilis angka untuk kebijakan Bi 7-days Reserve Repo tetap sebesar 5,5 persen. Struktur suku bunganya menjadi 5,5 persen selama 7 hari, 2 minggu sebesar 5,6 persen, 1 bulan sebesar 5,8 persen, 3 bulan sebesar 6,2 persen, 6 bulan sebesar 6,45 persen, 9 bulan sebesar 6,6 persen, dan 12 bulan sebesar 6,75 persen.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
