Dream - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan aturan suku bunga acan baru, BI 7-days Reserve Repo. Tak hanya bank konvensional, aturan baru ini juga berdampak terhadap perbankan syariah.
Corporate Secretary PT Bank BRI Syariah, Indriati Tri Handayani, mengatakan kebijakan baru bank sentral itu memang sengaja dibuat untuk menurunkan suku bunga perbankan.
" Perubahan tersebut akan berdampak pada penurunan tingkat suku bunga dana pihak ketiga," kata Corporate Secretary Group Head BRI Syariah, Indri ketika dihubungi Dream di Jakarta, Jumat 22 April 2016.
Bagi BRI Syariah, Indriati melanjutkan, kebijakan baru BI tersebut akan membuat perusahaan harus menyesuaikan tingkat bagi hasil (nisbah) dan suku bunga pembiayaannya. Namun, anak usaha Bank BRI ini masih enggan menyebutkan kisaran penurunannya.
" Masih akan kami evaluasi," kata dia.
Sebelumnya, BI merilis angka untuk kebijakan Bi 7-days Reserve Repo tetap sebesar 5,5 persen. Struktur suku bunganya menjadi 5,5 persen selama 7 hari, 2 minggu sebesar 5,6 persen, 1 bulan sebesar 5,8 persen, 3 bulan sebesar 6,2 persen, 6 bulan sebesar 6,45 persen, 9 bulan sebesar 6,6 persen, dan 12 bulan sebesar 6,75 persen.
Advertisement

Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Oli Palsu Marak, QTRUST Hadirkan SeQure untuk Cek Keaslian Produk

3,3 Juta Lansia Terdampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Ini yang Terjadi Saat Masuk ke Tubuh