Alhamdulillah, Koperasi Kini Boleh Salurkan KUR

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 16 September 2016 18:15
Alhamdulillah, Koperasi Kini Boleh Salurkan KUR
Penyaluran kredit usaha mikro ini tak hanya disalurkan oleh bank.

Dream – Kabar baik untuk koperasi. Mulai bulan depan bentuk mini perusahaan yang dikelola masyarakat biasa ini bisa menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

Dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 16 September 2016, Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM memutuskan koperasi bisa menyalurkan KUR. Keputusan ini tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 13 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Revisi tersebut akan dirilis bulan ini. Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM. Hadir Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad

" Selama ini koperasi menyalurkan KUR melalui  linkage dengan bank, tetapi sekarang koperasi sudah bisa menyalurkan langsung," kata Menteri Koperasi dan UKM, A. A. G. N. Puspayoga, usai rapat komite di Jakarta.

Puspayoga mengatakan ada banyak koperasi yang mengajukan diri sebagai penyalur KUR. Tapi, untuk tahun ini, hanya satu koperasi yang akan disetujui untuk menyalurkan kredit mengingat tahun anggaran 2016 akan segera habis.

“ Dipastikan tahun depan penyalur KUR dari koperasi akan lebih banyak. Sebab, kemampuan koperasi menyalurkan KUR sangat besar,” kata dia.

Sementara itu, Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo, mengatakan draf revisi beleid ini sudah selesai sehingga diharapkan minggu depan sudah terbit. Braman mengatakan Koperasi Simpan Pinjam Kospin Jasa yang paling siap untuk mendistribusikan KUR.

" Paling lama bulan depan koperasi resmi sebagai peyalur KUR, yang akan ditetapkan adalah Kospin Jasa," kata dia.(Sah)

1 dari 1 halaman

Kredit Hanya Boleh untuk....

Kredit Hanya Boleh untuk.... © Dream

Dream – Pemerintah mengakui menginginkan penyaluran KUR lebih menyasar ke sektor mikro, khususnya di bidang pangan. Hal ini dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution.

“ Padahal, arah yang diinginkan pemerintah, KUR mestinya menyasar kepada kredit mikro,” kata Darmin di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 16 September 2016.

Darmin mengatakan mayoritas kucuran kredit ini dinikmati oleh sektor perdagangan, baik perdagangan besar maupun kecil, yaitu 68 persen. Sementara itu, sektor pertanian menyerap 15,51 persen, sektor jasa 10,86 persen, pengolahan 4,49 persen, dan perikanan 1,15 persen. Angka ini berdasarkan penyaluran KUR per 31 Agustus 2016.

“ Komposisi yang sekarang belum sesuai dengan komposisi perekonomian kita. Kami ingin KUR ini lebih disalurkan kepada petani, nelayan dan peternak,” kata mantan gubernur Bank Indonesia (BI) ini.

Darmin mengatakan faktor penghambat realisasi KUR ke sektor pertanian adalah minimnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki kalangan bank penyalur untuk menjangkau para calon debitur di lapangan. Menurut dia, sektor perdagangan lebih gampang dijangkau bank daripada pertanian.

 “ Sektor perdagangan selama ini lebih menguasai. Ini disebabkan karena perdagangan berada di garda terdepan, paling mudah dijangkau. Sementara sektor pertanian  sulit untuk dijangkau,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad, menyarankan pemerintah untuk melakukan pendekatan berbeda untuk meningkatkan realisasi KUR di luar sektor perdagangan.  “ Pemerintah perlu mendalami kemungkinan adanya KUR khusus untuk mendorong ekskalasi pertumbuhan KUR di luar sektor perdagangan,” kata Muliaman.

Beri Komentar