Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan untuk mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM) go public. Hal ini guna memberikan alternatif pembiayaan modal usaha dalam mengembangkan bisnisnya.
" Ini upaya kita agar UMKM punya alternatif pembiayaan modal," Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, Jumat, 24 Juli 2015.
Nurhaida menjelaskan, meski membuka kesempatan usaha kecil melantai di bursa efek, terdapat beberapa persyaratan yang harus terlebih dahulu dipenuhi. Hanya saja, saat ini aturan tersebut tengah digodok.
" Kalau bentuknya CV tetap tidak bisa harus PT dan ada batasan permodalan, dan dana yang dicari. Ini masih dikaji minimal dan maksimal aset UMKM ini," jelasnya.
Nurhaida menambahkan perlunya platform khusus UMKM agar bisa mendapatkan pembiayaan melalui penjualan sahamnya.
" Perlu ada papan khusus untuk UMKM. Kalau reguler bisa tidak likuid sahamnya. Kepercayaan diri investor juga tidak begitu tinggi maka perlu market maker bagi mereka," jelasnya.
Selain UMKM, Nurhaida menambahkan OJK juga mendorong agar BUMN dan anak usahanya bisa go public.
" Ini juga dalam rangka membantu BUMN dalam penggalangan dana untuk kegiatan pengembangan usaha sekaligus mendorong likuiditas pasar," tandasnya.
Advertisement
Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Eksis Sejak 2012, Komunitas Fotografi di Bandung Ini Punya Nama Unik

Di Tengah Hujan Abu Semeru, Kurir Ini Tetap Melaju Antarkan Paket

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga


Beda Usia 25 Tahun, Olla Ramlan dan Tristan Molina Asyik Liburan Mesra di Gili Meno

Inara Rusli Dilaporkan Polisi, Diduga Jadi Wanita Lain Dipernikahan Wardatina Mawa

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Siapkan Liburan Keluarga yang Sehat: Ide Destinasi Ramah Anak dan Cara Penuhi Nutrisi Si Kecil

Keindahan Wastra dari Timur Indonesia Hadir Lewat Pagelaran `Aku, Wastra, Kisah`

Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali