Kini, Youtube Mengeluarkan Aturan Terbaru Untuk Youtuber.
Dream – Masih ingat video seorang Youtuber tentang jasad orang bunuh diri di hutan? gara-gara video itu, ada aturan baru bagi para video blogger (vlogger) menghasilkan uang dari konten buatan mereka.
Dikutip dari Next Shark, Rabu 7 Februari 2018, Google mengumumkan aturan baru monetisasi konten Youtube. Saluran baru harus punya 1.000 pelanggan dan 4 ribu jam waktu menonton dalam setahun.
Kalau syarat itu dipenuhi, saluran ini masuk daftar bisa diiklankan sebagai Youtube Partner Program (YPP). Untuk saluran yang telah ada, syarat baru ini berlaku 20 Februari 2018.
Awalnya, channel yang masuk kualifikasi iklan adalah saluran yang punya 10 ribu penonton. Aturan baru ini membuat Youtuber menjerit.
“ Ketika melihat e-mail ini, saya hancur,” kata seorang Youtuber berbasis di Los Angeles, Amerika Serikat, Michael Midnight.
Michael teringat dengan pengalaman pahit ketika bergabung di YPP pertama kalinya. Dia sulit mencapai target yang ditetapkan sehingga dicoret dari YPP.
“ Saat itu, saya merasa marah dan sedih,” kata dia.
Youtuber lainnya, Joe Jo, mengatakan banyak vlogger lebih mementingkan konten daripada viewer. Vlogger yang berkualitas akan sulit berbisnis dengan aturan yang ketat ini.
“ Aturan ini memang menyulitkan bagi pemula, tapi menurut saya sangat beralasan karena angka tidaklah cukup untuk memperlihatkan kontennya bernilai untuk masyarakat,” kata Joe.
Dia mengatakan aturan Youtube ini bijak untuk membuat vlogger membuat konten yang lebih bermutu. “ Dengan melihat banyaknya pengguna sekarang, kalau kreator serius, angka ini tidaklah susah dicapai,” kata Joe.
Vice President of Engineering Google, Paul Muret, mengatakan pihaknya mengambil kelayakan iklan dari keterlibatan pemirsa dan perilaku pencipta.
Kalau saluran berulang-ulang melanggar ketentuan, Youtube tak akan segan menghapus channel terkait.
“ Kami akan terus memonitor, misalnya spam, reaksi komunitas, dan bendera merah untuk memastikan Youtuber sejalan dengan aturan kami,” kata Muret.
(Sah)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib