Ada Corona, Peminjam KPR Bisa Minta Tunda Cicilan Selama 1 Tahun

Dream – Debitur kredit pemilikan rumah (KPR) bisa mendapatkan penundaan cicilan selama setahun. Syaratnya, para peminjam kredit untuk membeli rumah ini bisa menunjukan kemampuan tak sanggup membayar cicilan akibat pandemi virus corona dan telah dinilai oleh bank.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.
Keringanan ini sesuai ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus.
"Kalau ini dia (debitur) terimbas dari covid-19 baik langsung tidak langsung mestinya masuk," kata Wimboh dalam press conference melalui live streaming, dikutip dari Merdeka.com, Senin 6 April 2020.
Dia mengatakan, sejauh ini, kondisi kesehatan perbankan masih dalam kondisi prima dan sehat meskipun kedepan tidak menutup kemungkinan sektor keuangan termasuk bank dapat terdampak dari pelemahan ekonomi akibat Covid-19. Oleh karena itu, OJK dan pemerintah terus melakukan stimulus ke industri.
Sejalan dengan itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana menyampaikan pihaknya telah berkomunikasi dengan seluruh asosiasi termasuk HIMBARA maupun PERBANAS untuk bisa mengimplementasikan POJK tersebut.
“Kita lihat tadi apakah sudah prefentif kita setiap saat komunikasi dengan asosiasi Himbara. Perbanas kita mita proaktif mendata nasabah yang mulai berdampak jangan menunggu. Namun mereka sudah proaktif mendata semua nasabahnya sebagaian besar sudah mengimplementasikan itu,” kata dia.
Daftar Bank Syariah yang Tawarkan Keringanan Cicilan Akibat Pandemi Corona
Berdasarkan data OJK, ada 13 bank syariah yang memberikan keringanan pembiayaan akibat pandemi corona. Keringanan ini mulai dari penundaan cicilan sampai keringanan marjin. Berikut ini adalah daftarnya.
1. Bank Mandiri Syariah
2. Bank BNI Syariah
3. Bank Bukopin Syariah
4. Bank NTB Syariah
5. Bank Permata Syariah
6. Bank Muamalat
7. Bank Mega Syariah
8. Bank BJB Syariah
9. Bank BRI Syariah
10. Bank BTPN Syariah
11. Bank Net Syariah
12. Bank BCA Syariah
13. Bank Dubai Syariah
Selengkapnya baca di sini.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Perkembangan Pelamar CPNS 2023, Ini Instansi Paling Ramai dan Sepi Peminat
Perkembangan Pelamar CPNS 2023, Ini Instansi Paling Ramai dan Sepi Peminat
Baca Selengkapnya

Instansi CPNS 2023 yang Paling Banyak Peminat dan Sepi Pelamar
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka sampai 9 Oktober 2023
Baca Selengkapnya

Ditutup Malam Ini, Pelamar CPNS Tembus 1 Juta Orang, Berikut Instansi yang Masih Sepi Peminat
Ditutup Malam Ini, Pelamar CPNS Tembus 1 Juta Orang, Berikut Instansi yang Masih Sepi Peminat
Baca Selengkapnya

Baru Kelar Sidang Cerai, Pria Ini Langsung Peluk Pacar Baru, Tega Daftar Nikah Lagi di Depan Mantan Istri
Mantan suaminya bertemu sang kekasih setelah perceraian, endingnya bikin geleng-geleng.
Baca Selengkapnya

Hancur Hati Pengantin Pria, Tunangan Kabur Bawa Uang Hantaran Rp26 Juta
Kisah sedih pengantin pria ditipu oleh calon istrinya yang kabur membawa uang yang seharusnya untuk pernikahan mereka.
Baca Selengkapnya

Poin-Poin Penting UU ASN 2023, Pemerintah Tak Lagi Rekrut Tenaga Honorer
Poin-poin penting UU ASN terbaru, disahkan pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya

BUNGKUS! `Icip-Icip` Jajanan Viral Cookie Bomb
Sahabat Dream kalian sudah coba belum makanan yang lagi viral satu ini? kalau belum, kalian wajib coba sih
Baca Selengkapnya

Selamat! Pangeran Mateen Akan Menikah Januari 2024, Calon Istrinya Bukan Sosok Sembarangan
Sosok calon istri Pangeran Mateen yang akan menikah Januari 2024.
Baca Selengkapnya