Dengan Merger, LPS Optimistis Bank Syariah Berdaya Saing Tinggi

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 13 Oktober 2020 06:46
Dengan Merger, LPS Optimistis Bank Syariah Berdaya Saing Tinggi
Merger bisa mendepak masalah-masalah yang dialami bank-bank syariah.

Dream – Pertumbuhan industri perbankan syariah memiliki prospek besar karena Indonesia memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia.

“ Kurang dari 40 persen penduduk Indonesia memiliki akses layanan perbankan. Ini membuat potensi sektor keuangan, konvensional dan syariah, besar untuk tumbuh,” kata Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Fauzi Ichsan, dikutip dari Merdeka.com, Senin 12 Oktober 2020.

Akan tetapi, kata Fauzi, tingkat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia masih rendah, terutama tentang keuangan syariah. Wacana merger bank syariah milik BUMN bisa berdampak pada turunnya biaya penggalangan dana bank syariah.

Penurunan biaya pendanaan in memungkinkan bank syariah hasil konsolidasi memiliki ruang gerak lebih luas untuk menyalurkan pembiayaan terjangkau. Merger juga dianggap jadi solusi mengatasi biaya operasional dan capital expenditure yang tinggi. Masalah-masalah ini kerap dialami perbankan syariah.

“ Dengan konsolidasi, biaya penggalangan DPK (dana pihak ketiga), biaya operasional, dan biaya capex (yang tadinya beberapa bank investasi di hardware dan software yang sama) bisa ditekan. Ini membuat bank merger bisa lebih kompetitif,” kata dia.

1 dari 2 halaman

Prospek Cerah

Prospek cerah juga dimiliki perbankan syariah karena industri ini terbukti mampu bertahan di tengah pengaruh buruk pandemi Covid-19. Bahkan, kinerja industri perbankan syariah tercatat lebih baik dibanding kondisi perbankan konvensional.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) perbankan syariah per Juni 2020 mencapai 10,13 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan penyaluran kredit perbankan konvensional yakni 1,49 persen yoy pada periode tersebut.

Selain itu, perbankan syariah mencatat kenaikan nilai Dana Pihak Ketiga (DPK) yang lebih tinggi dibanding bank-bank konvensional. Pada periode yang sama, pertumbuhan DPK perbankan syariah di Indonesia mencapai 9 persen yoy, sementara industri perbankan konvensional 7,95 persen yoy.

2 dari 2 halaman

Permodalan Perbankan Syariah

Dari sisi permodalan, bantalan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan syariah juga terjaga di angka 21,20 persen per Juni 2020. Rasio ini jauh di atas ambang batas kecukupan modal yang diatur otoritas sekitar 12 persen-14 persen.

" Keterpurukan sektor finansial global tapi perbankan syariah masih resilient. Bahkan karena perbankan syariah relatif muda usianya di Indonesia, beberapa bank sudah mengembangkan layanan digital lebih baik dan robust daripada bank konvensional," kata Fauzi.

Demi memperkuat pertumbuhan dan penetrasi layanan perbankan syariah, Fauzi menyarankan agar akuisisi atau merger bank-bank ini segera dilakukan. Aksi ini dibutuhkan untuk mengangkat daya saing perbankan syariah terhadap bank konvensional.

" Beberapa bank perlu merger untuk meningkatkan skala ekonomi dan kemampuan bersaingnya. Harus ada kepastian agar bank syariah memiliki induk perusahaan atau investor pengendali yang keuangannya kuat," kata dia.

Saat ini, pemerintah, melalui Kementerian BUMN berencana untuk melakukan merger atas bank-bank syariah kepunyaan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ada 3 bank syariah milik negara yang kini berstatus Bank Umum Syariah (BUS) yakni PT Bank BRI Syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. 

Beri Komentar