Doa Niat Puasa Qadha dan 4 Golongan yang Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadan

Reporter : Widya Resti Oktaviana
Selasa, 8 Maret 2022 14:01
Doa Niat Puasa Qadha dan 4 Golongan yang Diperbolehkan Tidak Puasa Ramadan
Islam memberikan keringanan pada umatnya yang tidak bisa menjalankan puasa Ramadan dengan cara qadha dan menggantinya di kemudian hari.

Dream – Hadirnya bulan Ramadan identik dengan pelaksanaan puasa Ramadan selama satu bulan penuh. Kewajiban berpuasa di bulan Ramadan telah dengan secara gamblang diperintahkan Allah SWT dan harus dilaksanakan setiap umat Islam yang mampu. Dalil mengenai kewajiban berpuasa itu tertuang dalam firman Allah SWT di surat Al-Baqarah ayat 183 berikut ini:

يٰٓاَيُّهَاالَّذِيْنَاٰمَنُوْاكُتِبَعَلَيْكُمُالصِّيَامُكَمَاكُتِبَعَلَىالَّذِيْنَمِنْقَبْلِكُمْلَعَلَّكُمْتَتَّقُوْنَۙ

Artinya: “ Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” (QS. Al-Baqarah: 183).

Namun Islam adalah agama yang tidak pernah mempersulit umatnya, terutama dalam hal ibadah. Begitu juga dengan pelaksanaan puasa Ramadan ini. Setiap orang kemungkinan memiliki halangan yang diperbolehkan secara syariat untuk tidak menunaikan puasa.

Sebagai gantinya, Islam memberikan kemudahan berupa mengganti puasa yang tak bisa dilakukan saat bulan Ramadan atau yang biasa disebut dengan istilah qadha.

Seperti dikutip dari islam.nu.or.id, qadha puasa Ramadan wajib dilakukan sebanyak hari yang sudah ditinggalkan seperti yang dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 184. Serta tidak ada ketentuan lainnya tentang tata cara qadha selain dalam ayat tersebut. Kemudian di saat mengqadha puasa Ramadan, hendaknya sahabat Dream tidak lupa untuk membaca doa niat puasa ganti tersebut.

Nah, berikut adalah penjelasan lebih lengkap tentang qadha puasa Ramadan dan doa niat puasa ganti sebagaimana telah dirangkum oleh Dream melalui islam.nu.or.id dan merdeka.com.

1 dari 3 halaman

Pendapat tentang Hukum Qadha Puasa Ramadan

Pendapat tentang Hukum Qadha Puasa Ramadan

Seperti dikutip dari islam.nu.or.id, istilah qadha adalah bentuk masdar dari kata dasar “ qadhaa” yang berartu memenuhi atau melaksanakan. Sedangkan jika dilihat dari Ilmu Fiqh, istilah qadha adalah pelaksanaan ibadah yang dilakukan di luar waktu yang sudah ditentukan oleh syariat Islam. Salah satunya adalah qadha puasa Ramadan yang pengerjaannya dilakukan setelah bulan Ramadan.

Sedangkan tentang wajib atau pun tidaknya pelaksanaan qadha puasa dilakukan secara urut, hal ini menghadirkan dua pendapat yang berbeda. Di mana pendapat pertama menjelaskan bahwa hari puasa yang ditinggalkan berurutan, maka saat mengqadha puasa juga harus dilakukan secara berurutan. Karena qadha sendiri adalah menggantikan puasa yang sudah ditinggalkan. Jadi, hukumnya wajib untuk bisa dikerjakan secara sepadan.

Lalu pendapat kedua menjelaskan bahwa untuk melakukan qadha puasa tidak diharuskan untuk dilakukan secara urut. Karena tidak ada dalil yang menjelaskan bahwa mengqadha puasa harus urut. Sedangkan dalam surat Al-Baqarah ayat 184 menjelaskan hanya menekankan untuk wajib mengqadha puasa sebanyak hari yang sudah ditinggalkan tersebut. Selain itu, pendapat kedua ini pun didukung dengan hadis berikut ini:

قَضَاءُرَمَضَانَإنْشَاءَفَرَّقَوَإنْشَاءَتَابَعَ

Artinya: Qadha' (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan. " (HR. Daruquthni, dari Ibnu 'Umar).

Melalui kedua pendapat di atas, pendapat yang lebih condong adalah pendapat yang kedua. Hal ini karena didukung dengan adanya hadis yang shahih. Sedangkan untuk pendapat pertama hanya berdasar pada logika.

2 dari 3 halaman

Doa Niat Puasa Ganti

Setelah mengetahui bagaimana hukumnya mengganti puasa Ramadan, apakah harus dilakukan secara berurutan atau tidak, selanjutnya sahabat Dream juga penting sekali untuk mengetahui bacaan doa niat puasa ganti. Karena kamu sendiri tentunya tidak tahu jika suatu saat mengalami halangan yang membuatmu harus meninggalkan puasa, maka harus menggantinya setelah bulan Ramadan usai.

Doa niat puasa ganti ini menjadi penentu sah atau tidaknya puasa ganti yang sahabat Dream lakukan. Sehingga jangan sampai dilupakan untuk dibaca. Dan bacalah niat ini pada malam harinya. Berikut adalah bacaan doa niat puasa ganti yang bisa kamu hafalkan seperti dikutip dari merdeka.com:

نَوَيْتُصَوْمَغَدٍعَنْقَضَاءِفَرْضِشَهْرِرَمَضَانَلِلهِتَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “ Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”

3 dari 3 halaman

Golongan yang Boleh untuk Tidak Puasa Ramadan

Golongan yang Boleh untuk Tidak Puasa Ramadan

Selain mengetahui bacaan doa niat puasa Ramadan, sahabat Dream juga perlu untuk mengetahui siapa saja yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Dalam hal ini terdapat empat golongan yang diperbolehkan untuk tidak menjalankan puasa Ramadan.

Meski begitu, keempat golongan ini tetaplah memiliki kewajiban untuk menggantinya di lain hari. Berikut adalah golongan yang boleh untuk tidak puasa Ramadan seperti dikutip dari merdeka.com:

Orang dalam Perjalanan Jauh

Golongan pertama yang boleh untuk tidak puasa Ramadan adalah orang yang dalam perjalanan jauh. Hal ini seperti dijelaskan dalam sebuah hadir yang diriwayatkan oleh Muslim berikut ini:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bersafar melihat orang yang berdesak-desakan. Lalu ada seseorang yang diberi naungan. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, " Siapa ini?" Orang-orang pun mengatakan, " Ini adalah orang yang sedang berpuasa." Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, " Bukanlah suatu yang baik seseorang berpuasa ketika dia bersafar."

Orang yang Sakit

Orang yang sedang sakit diperbolehkan dalam Islam untuk tidak melaksanakan puasa Ramadan. Hal ini karena dikhawatirkan ketika tetap berpuasa maka bisa semakin memperparah kondisinya. Meski begitu, orang tersebut tetap memiliki kewajiban untuk menggantunya setelah kondisinya sehat. Hal ini seperti dijelaskan dalam firman Allah SWT melalui surat Al-Baqarah ayat 185:

شَهْرُرَمَضَانَالَّذِيْٓاُنْزِلَفِيْهِالْقُرْاٰنُهُدًىلِّلنَّاسِوَبَيِّنٰتٍمِّنَالْهُدٰىوَالْفُرْقَانِۚفَمَنْشَهِدَمِنْكُمُالشَّهْرَفَلْيَصُمْهُۗوَمَنْكَانَمَرِيْضًااَوْعَلٰىسَفَرٍفَعِدَّةٌمِّنْاَيَّامٍاُخَرَۗيُرِيْدُاللّٰهُبِكُمُالْيُسْرَوَلَايُرِيْدُبِكُمُالْعُسْرَۖوَلِتُكْمِلُواالْعِدَّةَوَلِتُكَبِّرُوااللّٰهَعَلٰىمَاهَدٰىكُمْوَلَعَلَّكُمْتَشْكُرُوْنَ

Artinya: Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Baqarah:185).

Orang Lanjut Usia

Golongan yang ketiga adalah orang yang sudah lanjut usia. Namun untuk mengganti puasanya, orang tersebut bisa membayar fidyah dengan cara memberikan makan bagi fakir miskin setiap tidak berpuasa. Dan untuk ukuran fidyahnya adalah sebanyak setengah sho’, kurma, maupun gandum, serta beras sebanyak 1,5 kg.

Wanita Hamil dan Menyusui

Golongan yang terakhir adalah wanita hamil dan menyusui. Ini adalah bentuk keringanan dari Allah SWT dan wanita tersebut bisa menggantinya di kemudian hari. Dan satu golongan lagi yang dilarang untuk menjalankan puasa adalah wanita dalam masa haid serta nifas. Namun, wanita tersebut wajib mengganti puasa di waktu lain di luar bulan Ramadan.

Beri Komentar