Dream - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyinggung wacana pemerintah melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, yang akan dimulai 17 Agustus 2024.
Erick menyampaikan bahwa Kementerian BUMN mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengatur bantuan-bantuan yang seharusnya didapat oleh masyarakat, bukan hanya BBM subsidi termasuk listrik dan gas. Dia menegaskan masyarakat yang mampu, sebaiknya tidak menggunakan BBM.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI ini juga mengatakan bahwa pengawasan pengetatan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diwacanakan oleh pemerintah, akan lebih mudah dilakukan di era digitalisasi saat ini.
Sebelumnya, Erick menyebut pihaknya mendukung revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 (Perpres 191) untuk membatasi pembelian BBM subsidi agar tersalurkan secara tepat sasaran.
Menurut dia, tujuan dari revisi Perpres 191 adalah untuk menghindari penyalahgunaan subsidi yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat kelas bawah.
Erick juga mengatakan bahwa Kementerian BUMN tidak terlibat dalam pengambilan keputusan terhadap kebijakan dari wacana tersebut. Tetapi dia menyebutkan, saat ini wacana tersebut masih didiskusikan di antara kementerian terkait.
Erick pun berharap agar hal tersebut tidak menjadi polemik di tengah masyarakat karena hal itu akan memberi manfaat, di mana penyaluran BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran.