Citilink Menghapus Layanan Bagasi Untuk Penerbangan Domestik. (Foto: Shutterstock)
Dream – PT Citilink Indonesia mengikuti jejak PT Lion Mentari Airlines (Lion Group) yang menghapus layanan bagasi gratis untuk rute penerbangan domestik. Namun anak usaha Garuda Indonesia membuat ketentuan khusus bagi member khusus.
“ Ketentuan yang akan diberlakukan untuk bagasi tercatat penumpang merupakan penyesuaian dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No. PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi,” kata Pjs. VP Sales & Distribution PT Citilink Indonesia, Amalia Yaksa, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 10 Januari 2019.
Amalia mengatakan ketentuan ini berlaku untuk penerbangan dalam negeri. Merujuk Pasal 3, PM 185 Tahun 2015, bahwa Citilink Indonesia termasuk dalam kategori maskapai dengan pelayanan " no frills" (pelayanan dengan standar minimum).
" Maka sesuai dengan kelompok pelayanan yang tertera pada Pasal 22 khususnya butir c PM 185 tahun 2015 yang menyatakan bahwa maskapai no frills dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat," kata dia.
Namun Citilink memberikan pengecualian untuk penumpang Citilink Indonesia rute internasional (seperti Jakarta-Penang, Banyuwangi - Kuala Lumpur dan Denpasar – Dili) serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen atau Garudamiles. Para penumpang ini tetap mendapatkan layanan bagasi gratis maksimal 10 kg dengan pembelian di page member.
Saat ini, kata Amalia, manajemen Citilink sedang berkoordinasi dengan stakeholder, baik eksternal maupun internal untuk mempersiapkan semua infrastruktur pendukung yang diperkukan bagi pelaksanaan ketentuan bagasi baru. Misalnya dari Standard Operation Procedur (SOP) sampai sosialisasi kepada masyarakat.
Citilink, kata dia, berharap ketentuan baru ini bisa berjalan dengan baik dan tetap menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang mengutamakan keselamatan dan keamanan penumpang. “ Selain itu, ketentuan ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam dinamika iklim industri penerbangan nasional yang positif dengan persaingan yang sehat,” kata Amalia.
Dream – Lion Air dan Wings Air menghapus layanan bagasi gratis. Aturan ini berlaku mulai 8 Januari 2019 sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Kebijakan ini berlaku untuk penerbangan domestik.
Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 4 Januari 2019, Lion Air menghapus free bagasi 20 kg per orang dan Wings Air 10 kg per orang.
Corporate Communication Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan setiap calon penumpang (kecuali bayi), diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan maksimum berat 7 kg dan satu barang pribadi (personal item).
Barang pribadi yang diperbolehkan tersebut seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita (hand luggage). Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm.
“ Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan bahwa beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin,” kata Danang di Jakarta.
Dia mengatakan calon penumpang yang akan membawa bagasi, bisa membeli voucher bagasi melalui agen perjalanan, situs Lion Air, dan kantor penjualan tiket Lion Air Group. Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (Excess Baggage Ticket). Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam menekan biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi.
Danang mengatakan calon penumpang bisa membeli kupon bagasi dengan batas waktu enam jam sebelum keberangkatan.
“ Setiap pelanggan yang membawa barang bawaan atau bagasi lebih dari ketentuan bagasi perorangan yaitu 7 kg akan dikenakan biaya kelebihan bagasi sesuai tarif yang berlaku pada hari keberangkatan,” kata dia.
Danang mengimbau pelanggan untuk mematuhi dan meneapkan aturan dari larangan atau pembatasan tambahan untuk pengangkutan barang tertentu dan barang-barang yang membahayakan penerbangan. Semua pelanggan harus memeriksa kapasitas baterai daya tambahan portabel (powerbank) dan wajib melaporkan kepada petugas ground staff Lion Air Group sebelum keberangkatan.
Berdasarkan prosedur keamanan, bahwa perangkat daya dengan kapasitas maksimum 100 Wh (atau 20.000 mAh) hanya diperbolehkan untuk dibawa ke kabin, dan tidak diizinkan di dalam bagasi terdaftar. Untuk powerbank berkapasitas 100 - 160Wh (20.000 hingga 32.000 mAh) harus melalui persetujuan dari Lion Air Group.
Sedangkan pengisi baterai portabel atau baterai lithium cadangan yang mempunyai daya jam lebih dari 160 Wh dilarang dibawa ke pesawat udara. “ Salama penerbangan, setiap pelanggan dilarang menggunakan powerbank,” kata dia.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati