© MEN
Dream - Perjuangan Dokter Gigi (Drg) Romi Syofpa Ismael untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terwujud. Pemerintah memutuskan mengembalikan hak Drg Romi yang sebelumnya dinyatakan lolos sebagai CPNS Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Kepastian itu diperoleh setelah ad akesepakatan dalam rapat koordinasi di Kantor Staf Kepresidenan, Senin, 5 Agustus 2019.
Seperti diketahui, kasus Drg Romi menjadi viral setelah wanita yang memiliki dua anak ini dibatalkan menjadi CPNS. Meski meraih nilai tertinggi, Drg Romi mengalami disabilitas akibat gangguan saraf kaki sehingga harus menggunakan kursi roda.
“ Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS,” kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani dikutip dari keterangan tertulisnya.
Dalam pertemuan tersebut hadir, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria. Hadir pula perwakilan dari lintas Kementerian dan Lembaga. Diantaranya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Kementrian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian PPPA, dan lainnya.
Jaleswari mengatakan, kasus ini muncul karena Pemda Solok salah menafsirkan ketentuan sehat jasmani dan rohani sebagai syarat kelulusan CPNS.
Dia berharap kasus Drg Romi bis amenjadi pembelajaran bagi Pemda lain jika penyandang disabilitas mempunya hak dan kewajiban yang sama seperti PNS lain.
“ Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen,” Jaleswari mengingatkan.
Sementara itu Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit memastikan kasus tersebut tidak terulang. Dia juga mengusulkan Kementerian PAN RB untuk mendetilkan definisi sehat jasmani dan rohani itu.
“ Supaya tak ada lagi yang salah tafsir,” kata Nasrul.
Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria mengamini salah tafsir itu. Dia memastikan akan memulihkan hak drg. Romi menjadi CPNS di daerahnya.
Dari jatah tiga posisi CPNS untuk penyandang disabilitas, Muzni mengatakan baru terisi dua formasi.
“ Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat,” kata Muzni yang tengah mengurus proses pengembalian hak drg Romi.
Dream - Romi Syofpa Ismail, seorang dokter gigi di Solok Selatan, Sumatera Barat, mengadukan nasibnya ke Kepala Staf Kepresiden, Moeldoko. Ibua dua anak itu dibatalkan menjadi seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) padahal mendapat nilai tertinggi.
Mengutip laman Setkab.go.id, Jumat, 2 Agustus 2019, Drg Romi telah menjalani masa pengabdian sebagai dokter PTT Kementerian Kesehatan sejak 2015 di Puskemas Talunan.
Di tahun 2016, Drg Romi yang baru melahirkan anak kedua mengalami kelemahan saraf kaki yang membuatnya harus menggunakan kursi roda. Di tengah kondisinya tersebut, dia masih bisa menyelesaikan kontrak PTT pada 2017.
“ Bahkan, setelah selesai PTT, saya diusulkan Dinkes untuk tetap bekerja menggunakan kursi roda dengan status, tenaga harian lepas atau kontrak daerah, sampai sekarang,” terang Romi.
Merasa kondisi fisiknya dianggap tak bermasalah, Drg Romi mendaftarkan diri pada penerimaan CPNS 2018 lalu. Saat itu, dia melamar melalui jalur umum.
Drg Rimi berhasil mengikuti seluruh seleksi administrasi, kompetensi dasar dan bidang dalam proses penerimaan CPNS tersebut. Bahkan dia dinyatakan lulus dengan nilai tertinggi.
Seperti para pelamar lain, Drg Romi juga dinyatakan lulus tes kesehatan jasmani, rohani, dan Narkoba di RSUD Muara Laboh. Hanya tim dokter menemukan ada kelemahan pada tungkai kaki.
“ Saya dinyatakan sehat dengan catatan kelemahan pada kaki. Dari dokter okupasi dan rehabilitasi medik, saya layak bertugas sebagai seorang dokter gigi,” jelas Romi.
Kabar buruk datang dari panitia seleksi CPNS di Kabupaten Solok Selatan. Kelulusan Drg Romi dinyatakan dibatalkan meski semua berkas sudah lengkap.
Kasus Drg Romi diketahui Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) yang mendampingi kasus ini sejak awal. Lembaga ini melihat ada tindak ketidakadilan.
“ Kami ingin, agar haknya kembali pulih dan bisa bekerja kembali sebagai PNS di Kabupaten Solok Selatan,” ucap Drg. Ahmad Syaukani dari PDGI pusat.
Mendengar permasalahan yang dihadapi Drg Romi, Kepala Staf Kepresiden Moeldoko berjanji akan memberikan solusi untuk wanita tersebut.
“ Kita mencoba mencari alternatif solusi, nggak ada yang nggak bisa diselesaikan. Pasti ada solusi. Yang pertama dari sisi regulasi dan yang kedua dari sisi kepatutan,” kata Moeldoko ketika menerima drg. Romi, di Bina Graha, Jakarta, Kamis (1/8) siang.
Ia menegaskan, kasus yang menimpa Drg. Romi di Solok Selatan ini bukanlah pandangan pemerintah secara luas. Ini adalah kasus yang lebih personal. Pandangan pemerintah, soal kaum difabel juga jelas dan tidak membeda-bedakan.
“ Kita di KSP sangat aktif memperjuangkan hak-hak kaum difabel. Ini bukan retorika, tetapi betul-betul kita perjuangkan. Hampir setiap kegiatan difabel kami datang, presiden juga datang,” ungkap Moeldoko.
Secara pribadi, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Romi patut bersyukur karena ada banyak empati dan rasa peduli yang ditujukan kepadanya dalam menghadapi permasalahan ini.
“ Secara pribadi enggak bisa menerima, tetapi secara sosial mendapatkan tempat. Semuanya simpati dan empati, ini adalah anugerah. Itu perlu disyukuri,” ucap Moeldoko.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN