Begini Tahapan Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021, Jangan Lupa Masker Ganda

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 1 September 2021 13:35
Begini Tahapan Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021, Jangan Lupa Masker Ganda
Kalau perlu, pakai face shield juga.

Dream – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS akan mulai digelar besok, Kamis 2 September 2021. Berlangsung di tengah pandemi Covid-19, peserta tes CPNS 2021 mendapat tambahan persyaratan untuk menjalani seleksi.

Selain membawa dokumen yang dipersyaratkan, para peserta seleksi CPNS 2021 juga akan diwajibkan menggunakan masker sebagai salah satu protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Dikutip dari laman Kementerian PANRB, Rabu 1 Agustus 2021, peserta harus menggunakan masker ganda, yaitu masker tiga lapis untuk lapisan pertama dan masker kain di lapisan kedua.

Sebagai tambahan, peserta seleksi CPNS juga diminta untuk memakai face shield.

1 dari 4 halaman

Jika Suhu Peserta di Atas 73,3 Derajat

Saat tes berlangsung, peserta SKD CPNS 2021 harus menjaga jarak satu meter dengan orang lain dan rajin mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer.

Sebelum menjalani tes, suhu badan peserta tes SPNS akan diukur terlebih dahulu. Peserta dengan suhu di bawah 37,3 derajat Celcius akan diarahkan ke ruang registrasi. Sementara mereka yang memiliki suhu badan di atas batas tersebut, akan diperiksa ulang dalam rentang lima menit.

Jika dari hasil pemeriksaan kedua suhu tubuh tetap di atas 37,3 derajat celcius, tim kesehatan akan memeriksa kondisi peserta. Tim inilah yang akan merekomendasikan peserta untuk tetap menjalani ujian atau mengikuti seleksi di sesi cadangan.

2 dari 4 halaman

Jangan Lupa Pakai Ini

Tak hanya itu, ada juga aturan berpakaian bagi para peserta CPNS 2021. Peserta tes harus memakai baju kemeja putih polos, celana panjang/rok berwarna hitam polos, jilbab berwarna hitam (bagi yang memakai jilbab), serta pantofel tertutup berwarna gelap.

Peserta juga diminta hadir 90 menit sebelum sesi tes dimulai.

Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji,, mengatakan panitia tes SKD CPNS 2021 bisa saja membatalkan keikutsertaan peserta seleksi. Peserta dinyatakan gugur kalau tidak hadir, tak pakai pakaian yang disyaratkan, tidak pakai masker, dan dokumennya tertinggal.

“ Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,” kata Dwi.

3 dari 4 halaman

Daftar Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Tes SKD CPNS 2021, Jangan Tertinggal!

Dream – Sahabat Dream yang lolos seleksi administrasi seleksi CPNS 2021 akan menghadapi tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Tes ini akan berlangsung besok, Kamis 2 September 2021.

Dikutip dari laman Kementerian PANRB, Rabu 1 Agustus 2021, ada sederet dokumen yang harus kamu persiapkan sebelum mengikuti pelaksanaan tes SKD CPS. Jangan sampai dokumen-dokumen ini ketinggalan dan membuat impian menjadi ASN jadi buyar..

 

Salah satu dokumen yang harus dibawa adalah hasil negatif tes swab RT PCR atau swab antigen. Selain itu, ada juga formulir deklarasi sehat yang sebelumnya diunduh di laman SSCASN.

Berikut ini adalah deretan dokumen yang tidak boleh ketinggalan saat mengikuti tes CPNS 2021.

4 dari 4 halaman

Daftar Dokumen yang Harus Dibawa

1. Kartu peserta ujian

2. KTP elektronik atau surat keterangan asli yang telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil (surat ini berlaku bagi yang belum punya KTP).

3. Formulir deklarasi sehat.

4. Hasil tes swab antigen H-1 atau RT PCR H-2.

5. Sertifikat vaksin minimal dosis pertama untuk daerah Jawa, Bali, dan Madura.

6. Peserta yang hamil, punya komorbid, atau penyintas Covid-19 kurang dari tiga bulan, harus membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak bisa divaksinasi Covid-19.

7. Alat tulis pribadi berupa pulpen biru dan pensil kayu.

Beri Komentar