Catat! 27 Maret 2017 Bukan Hari Cuti Bersama

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 24 Maret 2017 15:35
Catat! 27 Maret 2017 Bukan Hari Cuti Bersama
Banyak informasi yang menyebut bahwa Senin, 27 Maret 2017 sebagai cuti bersama atau libur nasional karena esoknya libur nasional Hari Raya Nyepi

Dream – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan tanggal 27 Maret 2017 bukan hari libur nasional atau cuti bersama, melainkan hari kerja biasa. Hal ini menindaklanjuti banyaknya pertanyaan masyarakat yang muncul di sejumlah media sosial.

“ Untuk bulan Maret 2017, sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama), terdapat libur nasional Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 yang jatuh pada Selasa, 28 Maret 2017, sehingga hari Senin tanggal 27 Maret 2017 bukan merupakan hari libur nasional ataupun cuti bersama,” kata Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANB, Rini Widyantini, di Jakarta, dilansir dari setkab.go.id, Jumat 24 Maret 2017.

Rini mengatakan pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. 684 Tahun 2016, No. 302 Tahun 2016, Nomor SKB/02/MENPAN-RB/11/2016 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 yang ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Tenaga Kerja, M. Hanif Dhakiri, pada 21 November 2016.

Berdasarkan SKB tersebut, ada 15 hari libur nasional pada tahun 2017. Di samping itu, ada waktu cuti bersama yang ditetapkan sebanyak enam hari. Berikut ini adalah rincian hari libur nasional 2017 dan cuti bersama 2017.

Hari Libur Nasional

Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi;

Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568

Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939

Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih

Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional

Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561

Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih

Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila

Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah

Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah

Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah

Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW;

Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal

Hari Cuti Bersama

Adapun  untuk cuti bersama tahun 2017, berikut rinciannya:

Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi;

Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah;

Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal

Beri Komentar