LPS Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan?

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 28 April 2016 15:44
LPS  Turunkan Tingkat Bunga Penjaminan?
LPS mengaku lebih melihat pada pergerakan bunga di industri perbankan daripada bunga acuan bank senttral.

Dream - Bank Indonesia (BI) telah merilis kebijakan bunga acuan baru menggunakan BI 7 Days Reserve Repo beberapa hari yang lalu. Kebijakan ini disebut-sebut tidak berpengaruh terhadap suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS rate).

Anggota Dewan Komisioner LPS, Destry Damayanti, mengatakan perkembangan tingkat bunga penjaminan (LPS rate) tidak sepenuhnya bergantung terhadap kebijakan BI. LPS justru lebih melihat pada pergerakan tingkat suku bunga dari industri perbankan.

" Kalau memang industri belum menunjukkan penurunan, ya, LPS rate agak susah turun," kata Destry di kompleks BI, Jakarta, Kamis 28 April 2016.

Mantan ekonom Bank Mandiri itu mengatakan perbankan saat ini i sudah perlahan-lahan menurunkan suku bunganya. Perkembangan inilah yang terus dipantau oleh LPS.

LPS pun berencana mengkaji kembali tingkta suku bunganya pada bulan depan. 

" Nanti Mei kami akan review lagi. Kalau kami melihat trennya menurun, tentunya LPS akan merespons," kata dia.

Destry menambahkan penurunan suku bunga penjamin simpanan telah diturunkan sebesar 25 basis poin pada Maret 2016. Penurunan ini berlaku untuk periode 31 Maret 2016-14 Mei 2016. Rate-nya pun turun menjadi 7,25 persen untuk bank umum dan 9,75 persen untuk bank perkreditan rakyat (BPR).

 

Beri Komentar