© MEN
Dream - Kementerian Agama mengimbau munculnya modus penempelan stiker QRIS palsu di lingkungan masjid takkan mengurangi rutinitas masyarakat dalam bersedekah dan infak. Kasus yang terjadi seharusnya jadi pelajaran untuk lebih cermat dalam penggunaan QRIS.
Imbauan tersebut disampaikan Kasubdit Kemasjidan, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama, Akmal Salim Ruhana menyusul viralnya aksi seorang pria menempel stiker QRIS di sejumlah masjid di Jakarta.
Akmal berpesan para jemaah harus terlebih dahulu memastikan bahwa rekening tujuan yang tertera di aplikasi pemindai barcode itu adalah rekening masjid, bukan atas nama perorangan.
" Umat atau jemaah masjid perlu lebih cermat saat hendak berinfak melalui QRIS. Cek nama rekening tujuan. Tentu sama dengan nama masjid, bukan nama seseorang. Pastikan hal itu," tegasnya.
Akmal menegaskan, aksi pemalsuan barcode tersebut merupakan tindak kriminal pencurian dana umat. Pasalnya, infak jemaah tidak terkirim ke rekening masjid melainkan masuk ke rekening pelaku.
" Ini jelas kriminal, penipuan dan pencurian dana umat," ujar Akmal saat dihubungi wartawan, Selasa 11 April 2023.
Ia mengatakan, terjadinya kasus itu menjadi pelajaran bagi jemaah untuk lebih cermat dan tidak dijadikan alasan untuk tidak berinfak di masjid.
Selain itu, Akmal berharap atas terjadinya kasus ini juga dapat mendorong para pengurus masjid agar terus meningkatkan penguasaan teknologi digital.
" Kasus ini mudah-mudahan memberi pelajaran untuk kita lebih waspada dan melek teknologi, bukan menjadi alasan enggan berinfak di masjid. Digitalisasi keuangan masjid (dengan penggunaan QRIS) yang berfungsi untuk transparansi keuangan masjid perlu terus diupayakan," pungkasnya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN