Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69 Juta, Berapa di Negara Lain?

Reporter : Okti Nur Alifia
Minggu, 22 Januari 2023 11:01
Kemenag Usulkan Biaya Haji 2023 Sebesar Rp69 Juta, Berapa di Negara Lain?
Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) senilai Rp69 juta.

Dream - Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) senilai Rp69 juta. Nominal ini merupakan 70 persen dari usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2022 yang mencapai Rp98.893.909,11 atau naik Rp514.888,02 dibandingkan tahun lalu.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerangkan, usulan biaya haji 2023 mengalami perubahan signifikan antara komponen BPIH yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784, akomodasi di Makkah Rp 18.768.000, akomodasi di Madinah Rp 5.601.840, dan biaya hidup Rp 4.080.000.

Adapun biaya lainnya yaitu visa sebesar Rp 1.224.000 dan paket layanan Masyair sebesar Rp 5.540.109. Dengan usulan Bipih hampir mencapai Rp69 juta, berapa biaya haji di negara lain dibandingkan Indonesia?

1 dari 4 halaman

Biaya haji bagi jemaah Inggris untuk saat ini belum diketahui jumlah pastinya, namun pada tahun 2017 merujuk pada laman Kementerian Haji Arab Saudi, harganya berkisar antara 4.550 hingga 6.000 poundsterling atau sekitar Rp111,9 juta menggunakan kurs saat ini.

Sementara umat muslim di Amerika Serikat yang ingin menunaikan rukun Islam ke lima, pada 2017 harus mengeluarkan biaya haji berkisar dari sekitar US$5.500 (Rp 83 juta) hingga US$10.000 (Rp150,9 juta) untuk paket termahal.

Kemudian untuk biaya haji di India, harganya berkisar dari 5,25 ribu rupee hingga 3,75 ribu rupee per orang.

Lalu bagi warga Pakistan, biaya haji tergantung dari wilayah asal mereka. Biaya haji untuk warga yang datang dari utara Pakistan adalah 255.271 Rupee. Dan untuk selatan, harganya sekitar 246.271 Rupee.

Sumber: Liputan6.com

2 dari 4 halaman

Menag Usul Biaya Haji Rp69 Juta Perjamaah di Tahun 2023, Ini Alasannya

Dream - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. 

Nominal tersebut merupakan 70 persen dari usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02.

Usulan ini disampaikan Yaqut saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Untuk diketahui BPIH 2022 yakni sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). 

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

3 dari 4 halaman

Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 

  1. Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00
  2. Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00
  3. Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00
  4. Living Cost Rp4.080.000,00
  5. Visa Rp1.224.000,00
  6. Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60 

“ Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Yaqut di DPR.

4 dari 4 halaman

Alasan Menag

Menag menjelaskan kebijakan formulasi BPIH tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.

“ Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” urai Yaqut.

Pembebanan Bipih, tambah Yaqut, harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.

“ Selain untuk menjaga itu (BPKH), yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu,” sambung Gus Men, panggilan akrabnya.

Kelanjutan dari usulan ini akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR. 

“ Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tandasnya.

Beri Komentar