Dream - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kembali menggelar lelang barang-barang eks gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak cuma barang berharga, sejumlah barang unik juga dilaporkan ke komisi antirasuah tersebut.
Dalam acara yang akan dilaksanakan di Sasana Budaya Ganesha, Bandung pada Jumat, 11 Desember 2015, tersebut, barang-barang yang dilelang antara lain iPad, smartphone berbagai merk, jam tangan, kain dan pakaian batik, kain tenun, ballpoint, koin emas, perhiasan emas, dan cincin berlian.
Tak hanya itu, Kemenkeu juga melelang barang gratifikas unik seperti batu akik, parfum, sepatu, voucher belanja dan asuransi, mukena, dan lain-lain. Barang-barang tersebut (objek lelang) akan dilelang dalam kondisi apa adanya.
Lelang rencananya dibuka pukul 14.00 WIB. Sebelum pelaksanaan lelang, peserta akan diberikan kesempatan untuk melihat terlebih dahulu barang-barang yang akan dilelang pada Kamis, 10 Desember 2015, mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB di Sasana Budaya Ganesha, Jalan Tamansari Nomor 73, Bandung.
Peserta yang akan mengikuti lelang diwajibkan menyetorkan uang jaminan secara tunai kepada Pejabat Lelang/Panitia Lelang/Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung di tempat pelaksanaan lelang, paling lambat satu jam sebelum pelaksanaan lelang. Pada saat pelaksanaan lelang, peserta lelang/kuasanya diwajibkan membawa foto kopi identitas diri (KTP/SIM) yang masih berlaku.
Penawaran lelang dilakukan secara lisan dengan harga semakin meningkat. Nantinya, pemenang lelang diwajibkan melunasi harga pembelian dan bea lelang sebesar dua persen, paling lambat lima hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Setelah melunasi kewajibannya, pemenang lelang/kuasanya dapat mengambil objek lelang secara langsung dari penjual pada saat pelaksanaan lelang atau di KPKNL Bandung.
Untuk mengetahui barang-barang gratifikasi apa saja yang akan dilelang, klik di sini.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan