Ilustrasi.
Dream – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menggunakan pembiayaan infrastruktur dari sukuk negara.
Total alokasi pembiayaan anggaran yang berasal dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterima oleh Kementerian PUPR senilai Rp12,7 triliun pada 2018. Tahun depan, angkanya meningkat 15 persen.
" Jadi saya sangat terbantu dengan SBSN. Presentase terus meningkat dari 4,3 persen. Sampai 2019 itu 15 persen, 2018 itu 11 persen, 2017 itu 7 persen, 2016 itu 6 persen. Jadi ini meningkat terus. Tidak hanya support anggaran, dan pelaksanaan pengawasan anggaran,” kata Basuki di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Jumat 21 Desember 2018.
Menurut Basuki, program SBSN sangat membantu Kementerian PUPR dalam membangun infrastruktur di seluruh negeri. Dalam pengeksekusian anggaran, ada pendampingan dan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
“ Artinya, kita dimonitor betul progressnya. Sehingga, saya ikut terbantu untuk memonitor dan melakukan pengawasan mulai sejak pengadaan barang dan jasa,” kata dia.
Basuki mengatakan pengelolaan anggaran bukan soal besaran yang diberikan tetapi tanggungjawab yang harus dijalankan dengan adanya alokasi tersebut. Dia mengatakan, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan pengelolaan anggaran.
" Bukan soal besarannya. Tapi tanggung jawab dan kepercayaan. Saya tidak pernah satu kalipun minta tambahan. Tapi dikasih terus. Karena buat saya DIPA itu bukan omset, tapi itu tugas. Jadi tugas yang diberikan melalui DIPA itu yang saya kerjakan,” kata menteri yang juga drummer Elek Yo Band ini. (Ism)
Advertisement