Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan revisi aturan penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (Tapera), di mana karyawan dari perusahaan swasta kini turut dipungut iuran Tapera.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diteken Jokowi pada 20 Mei 2024.
Pada pasal 5 ayat 2, PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera menyebutkan peserta terdiri atas pekerja dan pekerja mandiri.
Pasal 7 menyebutkan pekerja yang dimaksud meliputi calon pegawai negeri sipil, pegawai aparatur sipil negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, prajurit siswa Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pejabat negara.
Kemudian, pekerja/buruh badan usaha milik negara/daerah, pekerja/buruh badan usaha milik desa, pekerja/buruh badan usaha milik swasta, dan pekerja yang tidak termasuk pekerja.
Dalam pasal 23 disebutkan berakhirnya kepesertaan atau tidak wajib ikut tapera, diantaranya:
a. Telah pensiun bagi pekerja
b. Telah mencapai usia 58 (lima puluh delapan) tahun bagi pekerja mandiri
c. Peserta meninggal dunia, atau
d.Peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai Peserta
selama 5 (lima) tahun berturut-turut.
Untuk diketahui, Tapera akan dikelola Badan Pengelola Tapera (BP Tapera), yang merupakan badan hukum yang dibentuk untuk mengelola Tapera.
Pemerintah menetapkan iuran Tapera sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan pekerja mandiri.
Iuran Tapera ditanggung oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sendiri sebesar 2,5 persen.
Sedangkan besaran simpanan peserta untuk peserta pekerja mandiri ditanggung sendiri oleh pekerja mandiri.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik