Dream - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menggelar inspeksi terhadap operasional maskapai penerbangan dalam negeri. Hasilnya ditemuan adanya pelanggaran aturan serius yang kerap dilakukan dua maskapai, Lion Air dan Batik Air.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Muzaffar Ismail mengatakan pihaknya mendapat temuan dua maskapai tersebut kerap tidak menjalankan penerbangan selama 21 hari berturut-turut.
Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 25 Tahun 2008, Kemenhub memutuskan membekukan rute penerbangan dua maskapai tersebut.
" Ada dua yaitu rute milik PT Lion Mentari Airlines dan PT Batik Air," ungkap Muzaffar.
Rute milik Lion Air yang dibekukan karena kelamaan menganggur tersebut adalah Cengkareng-Surabaya dan Cengkareng-Kualanamu. Sementara rute milik Batik Air adalah Halim Perdanakusuma-Pontianak.
Muzaffar menjelaskan pembekuan rute ini berlaku sementara. Menurut dia, pembekuan dapat dicabut jika maskapai bersangkutan menyatakan sanggup melakukan pembenahan.
Lebih lanjut, Muzaffar mengatakan kedua maskapai tersebut dapat mengajukan permohonan izin rute yang telah dibekukan Kemenhub. Permohonan ini diajukan dalam kurun waktu satu tahun terhitung sejak tanggal pencabutan.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati