Dream - Seorang pengusaha Perancis menggugat perusahaan aplikasi taksi online untuk membayar ganti rugi 45 juta euro, setara Rp637 miliar. Ini lantaran istrinya memergoki dia selingkuh dengan wanita lain melalui aplikasi tersebut.
Pengusaha asal kawasan elit Riviera di pantai selatan Perancis mengaku pernah sekali menggunakan jasa taksi online itu. Saat itu, dia memesan taksi melalui ponsel istrinya.
Meski telah menggunakan fungsi log-off, aplikasi itu terus mengirimkan pembaruan. Termasuk didalamnya, riwayat perjalanan. Inilah yang membuat istrinya dengan mudah menemukan lokasi wanita simpanan si pengusaha, dilaporkan media setempat, Le Figaro.
Sejak saat itu, pasangan tersebut bercerai.
Lalu bagaimana rekaman perjalanan itu bisa tetap terkirim?
Kuasa hukumnya si pengusaha. David-Andre Darmon, menduga kliennya merupakan salah satu korban dari kelemahan sistem aplikas itu.
" Klien saya adalah korban bug (semacam virus) pada aplikasi," ujar David-Andre Darmon, kepada AFP usai kasus tersebut diajukan ke pengadilan di Grasse, tenggara Perancis.
" Ada fungsi untuk menghentikan tapi sesi perjalanan itu tidak diputus dan bug telah menimbulkan masalah bagi kehidupan pribadinya," ucap Darmon.
Darmon menolak menanggapi pemberitaan Le Figaro yang menyebut kliennya meminta ganti rugi 45 juta euro. " Klien saya ingin ganti rugi yang bijaksana dan dia tetap tidak mau disebut nama," ucap dia.
Harian tersebut melaporkan kasus bug pada aplikasi taksi online tidak sekali ini terjadi. Kasus serupa pernah dialami oleh orang lain.
Sementara manajemen taksi online itu menolak memberikan tanggapan atas kasus tersebut. Mereka menyatakan perlindungan terhadap data konsumen merupakan prioritas.
(Sah/Sumber: alarabiya.net | AFP)
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur