Dream - Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang ahli dalam sidang dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Para ahli akan dimintai keterangan sesuai dengan kapasitas masing-masing.
" JPU telah memanggil empat ahli yang akan memberikan keterangan dalam persidangan," kata kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 13 Februari 2017.
Keempat ahli tersebut yakni ahli agama Islam, Prof. Dr. Muhammad Amin Suma, ahli hukum pidana, Dr. Mudzakkir, ahli hukum pidana, Dr. H. Abdul Chair Ramadhan dan ahli bahasa, Prof. Mahyuni.
Berbeda dengan persidangan sebelumnya, kali ini sidang digelar pada Senin. Ini lantaran sidang kesepuluh tersebut berdekatan dengan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada Rabu, 15 Februari 2017.
" Karena pekan depan pengamanan dikonsentrasikan di TPS, sidang kami majukan satu hari menjadi Senin," kata Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarso, dalam sidang di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2017 lalu.(Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global