Dream - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hamdan Rasyid menegaskan makna kata 'aulia' dalam Surat Al Maidah ayat 51 adalah 'pemimpin'. Menurut Rasyid, kata 'aulia' merupakan bentuk jamak dari kata 'waliyun'.
Rasyid menjelaskan, kata 'waliyun' sebetulnya memiliki tafsiran yang luas, salah satunya 'pemimpin'. Dengan demikian, kata dia, kata 'aulia' dapat diterjemahkan menjadi 'pemimpin'
" Di situ tegas, 'aulia' di sini adalah 'wali', artinya pemimpin, sudah diserap bahasa Indonesia, Wali Kota, atau Wali Nikah," kata Rasyid di ruang sidang auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Februari 2017.
Rasyid yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli berujar, pemaknaan kata 'aulia' didasarkan pada metode tafsir. Ada empat metode tafsir yang menurut Rasyid dapat digunakan yaitu tafsir maudhu'i, tafsir tahlili, tafsir muqaran, dan tafsir ijmali.
" Maka arti dalam Al Maidah 51 'pemimpin'. Kalau terjemahan hanya memindahkan dari Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia, kalau tafsir itu dijelaskan kalau 'teman setia' tidak boleh apalagi pemimpin," kata Rasyid.
" Saya tidak mempermasalahkan jika ada yang menerjemahkan sebagai 'teman setia' tapi saya menafsirkan sebagai pemimpin," ujar dia.(Sah)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR