Dream - Dua saksi fakta kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Jaenuddin dan Sahbudin, mendapat pertanyaan apakah mengetahui maksud Surat Al Maidah ayat 51 dari Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santoso.
" Tahu surat Al Maidah di Alquran?" tanya Dwiarso di ruang sidang auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa 7 Februari 2017.
Jaenudin, sebagai saksi pertama, mengaku tidak tahu. Sebab, dia belum pernah khatam Alquran.
" Enggak tahu (surat Al Maidah), soalnya belum khatam," jawab Jaenudin.
Jawaban serupa disampaikan Sahbudin yang merupakan saksi ke dua. Dia juga mengaku tidak tahu surat Al Maidah.
" Kalau ada gitu ya pasti ada. Belum pernah lihat (baca surat Al Maidah), baru mau saya cari," kata Sahbudin.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global