Dream – Terkenal dengan hawanya yang sejuk, Walikota Bandung, Ridwan Kamil ingin mengembalikan kehijauan kotanya. Buktinya, mulai tahun depan Pemerintah Kota Bandung takkan mengeluarkn Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika tak disertasi sertifikat bangunan hijau.
" Mulai 1 Januari 2017, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tidak akan diberikan jika rumah/gedung tidak lulus sertifikasi ‘bangunan hijau’,” kata pria yang akrab dipanggil Kang Emil, dikutip dari akun resmi Instagramnya, ridwankamil, dikutip Dream, Rabu 19 Oktober 2016.
Pesan khusus tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil itu untuk menjadi perhatian para arsitek, kontraktor, dan para pengembang.
Kang Emil menegaskan, aturan ini sengaja dibuat untuk menyelamatkan lingkungan di Bandung.
Dia tak segan memberikan keringanan pajak bagi bangunan yang memiliki kualitas ramah lingkungan yang baik. Misalnya ada insentif pengurangan pajak PBB.
“ Jika kualitas ramah lingkungannya baik, ada pengurangan pajak PBB dan penambahan intensitas bangunan KLB (koefisien luas bangunan),” kata dia.(Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?


Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Berbahaya, Begini Penampakan Aslinya Saat Diperbesar 2.600 Kali

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya