Dream – Terkenal dengan hawanya yang sejuk, Walikota Bandung, Ridwan Kamil ingin mengembalikan kehijauan kotanya. Buktinya, mulai tahun depan Pemerintah Kota Bandung takkan mengeluarkn Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika tak disertasi sertifikat bangunan hijau.
" Mulai 1 Januari 2017, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tidak akan diberikan jika rumah/gedung tidak lulus sertifikasi ‘bangunan hijau’,” kata pria yang akrab dipanggil Kang Emil, dikutip dari akun resmi Instagramnya, ridwankamil, dikutip Dream, Rabu 19 Oktober 2016.
Pesan khusus tersebut disampaikan pria yang akrab disapa Kang Emil itu untuk menjadi perhatian para arsitek, kontraktor, dan para pengembang.
Kang Emil menegaskan, aturan ini sengaja dibuat untuk menyelamatkan lingkungan di Bandung.
Dia tak segan memberikan keringanan pajak bagi bangunan yang memiliki kualitas ramah lingkungan yang baik. Misalnya ada insentif pengurangan pajak PBB.
“ Jika kualitas ramah lingkungannya baik, ada pengurangan pajak PBB dan penambahan intensitas bangunan KLB (koefisien luas bangunan),” kata dia.(Sah)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati