Kereta Api
Dream - PT Kereta Api (Persero) mengubah ketentuan persyaratan bagi penumpang yang ingin keluar masuk ibukota dengan sistem Corona Likelihood Metric (CLM) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan aturan baru ini, KAI tak lagi mewajibkan pengguna Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Para penumpang diminta mengakses CLM di aplikasi JAKI untuk melaporkan kondisi kesehatannya ketika hendak masuk Jakarta.
" Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus.
Untuk masyarakat yang menggunakan KA Jarak Jauh pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru tetap diminta untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 berisi hasil tes cepat PCR yang masih berlaku. Atau surat keterangan bebas gejala semacam influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan dokter rumah kakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes cepat serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.
Secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius. Penumpang juga wajib menggunakan masker, pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.
" Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan," kata dia.
Per tanggal 13 Juli 2020, pengguna kereta jarak jauh rata-rata sebanyak 6.494 pelanggan per hari karena penambahan jumlah perjalanan. Jumlah ini naik 192 persen dibandingkan rata-rata volume harian di bulan Juni 2020 sebanyak 2.223 pelanggan per hari.
" KAI akan terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala, sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api,” kata dia.
Penumpang dapat membeli tiket kereta mulai H-7 di aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan resmi KAI lainnya. Sedangkan untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Berikut cara pengajuan atau mengisi formulir CLM berdasarkan YouTube Jakarta Smart City:
1. Unduh aplikasi Jaki melalui play store atau app store
2. Pilih fitur JakCLM, kemudian perhatikan ketentuan yang tercantum di JakCLM
3. Salin pernyataan pada box yang telah disediakan
4. Masukan nama lengkap dan NIK sesuai KTP. Satu NIK hanya dapat digunakan untuk satu kali tes dalam satu Minggu
5. Masukan alamat sesuai dengan domisili kamu di Jakarta dan lengkapi identitas lainnya
6. Masukan juga nomor telepon dan email aktif
7. Isi semua pertanyaan secara benar dan jujur, yang meliputi informasi klinis, kondisi kesehatan, riwayat kontak, dan riwayat bepergian
8. Setelah selesai bisa cek kembali informasi rangkuman jawaban
9. Jika sudah sesuai centang pernyataan persetujuan lalu klik tombol lihat hasil tes
10. Kamu akan mengetahui hasil pemeriksaan sesuai kategori yang ada, - orang tanpa gejala (OTG) - orang dalam pemantauan (ODP) - orang dalam pengawasan (PDP)
11. Unduh dan simpan hasil tes dengan memindai atau screenshot QR code di halaman hasil
12. Jika dari hasil tes kalkulator Covid-19 diprioritaskan untuk ikut tes PCR, ikuti langkah berikut:
- Unduh hasil tes kalkulator Covid-19 atau simpan QR code
- Konfirmasi kehadiran untuk tes PCR dengan menghubungi nomor telepon Puskesmas yang diberikan
- Datang ke Puskesmas yang telah ditentukan dengan membawa identitas dan hasil tes kalkulator Covid-19.
Dream - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di jalur masuk ke Jakarta yang mulai berlaku sejak Selasa, 14 Juli 2020 kemarin.
" Sejak kemarin (Selasa, 14 Juli 2020) pemeriksaan SIKM ditiadakan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, dikutip dari Liputan6.com.
Tetapi, dia meminta masyarakat untuk menggunakan JakCLM (Jakarta Corona Likelihood Metric). Fasilitas ini dapat diakses melalui aplikasi JAKI.
" Warga yang ada di Jakarta wajib menginstal CLM," kata Syafrin.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menerbitkan keputusan baru terkait akses keluar masuk Jakarta. Dalam aturan baru tersebut, masyarakat diharuskan menggunakan aplikasi CLM untuk hilir mudik di Jakarta.
Aturan baru ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kegiatan Bepergian di Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19. Secara umum, ketentuan baru ini memiliki kesamaan dengan ketentuan lama yaitu tetap mengharuskan warga memiliki SIKM yang dapat diakses di corono.jakarta.go.id.
Bedanya, pada aturan baru ini ada satu syarat tambahan. Syarat tersebut yaitu hasil CLM yang akan digunakan untuk menerbitkan SIKM.
CLM sebenarnya merupakan pengganti hasil uji Reserve Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau tes cepat Covid-19. Sehingga, SIKM bisa terbit jika hasil CLM menyatakan aman bepergian.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN