Ilustrasi
Dream - Kabar pelarangan ojek online oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memicu kenaikan harga saham emiten angkutan.
Data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 18 Desember 2015, pukul 10.52 WIB mencatat saham emiten PT Blue Bird Tbk (BIRD) menguat 650 poin (9,29%) ke level Rp 7.650 per saham.
Tak cuma si `Burung Biru`, perusahaan taksi lainnya, PT Express Transindo Utama (TAXI) juga melaju 30 poin (27,52%) ke level Rp 139 per saham.
Penguatan kedua emiten angkutan umum itu, terjadi di tengah bursa saham Indonesia yang justru dilanda aksi ambil untung.
Aksi profit taking itu tercatat memangkas kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesa 1,47 persen atau 67,18 poin ke level 4.488,058.
Kepala Riset PT Universala Broker Indonesia, Satrio Utomo membenarkan, adanya pengaruh dari keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Igantius Jonan itu terhadap kedua saham itu.
" Harusnya ini sentimen positif buat mereka," kata Satrio.
Seperti diketahui, Menhub mengeluarkan surat pemberitahuan yang isinya menjelaskan kritera angkutan umum resmi yang diakui pemerintah.
Dalam pernyataannya, Kemenhub hanya mengakui angkutan umum resmi minimal memiliki roda tiga. Artinya, Gojek, Grabike, dan ojek online lainnya yang hanya menggunakan sepeda motor dianggap tak resmi.
Tak pelak, keputusan pemerintah itu membuat netizen yang selama ini menjadi pelanggan ojek online menjadi berang. (Ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
