Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

OJK Ajak Akademisi Bantu Industri Keuangan Syariah

OJK Ajak Akademisi Bantu Industri Keuangan Syariah

Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya dukungan riset dan keterlibatan akademisi dalam pengembangan industri keuangan syariah. Hal ini dikatakan oleh Direktur Penelitian, Pengembangan, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Deden Firman Hendarsyah.

“Dukungan riset yang kuat diperlukan agar industri keuangan syariah dapat tumbuh lebih cepat, berkelanjutan, dan berdaya saing,” kata Deden di Mataram, Nusa Tenggara Barat, dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Rabu 7 September 2016.

Dengan begitu, kata dia, industri keuangan syariah bisa berperan dan berkontribusi lebih optimal dalam perekonomian nasional.

Terkait dengan hal itu, OJK pun bekerja sama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) dan Universitas Mataram yang ditunjuk sebagai penyelenggara, menggelar Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS) XV.

FREKS yang diselenggarakan 6-8 September 2016 di Universitas Mataram, NTB mengusung tema “Mengangkat Keunikan Keuangan Syariah dalam Era Persaingan Industri Jasa Keuangan yang Semakin Ketat”.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Dewan Komisoner OJK, Nelson Tampubolon, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional, Bambang P. S. Brodjonegoro, yang sekaligus Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), dan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi.

Ada lima rangkaian kegiatan FREKS XV, yaitu Prominent Scholar Lecture on Islamic Financeyang akan disampaikan oleh Executive Director The International Shariah Research Academy for Islamic Finance (ISRA) Malaysia, Forum Bersama yang dihadiri perwakilan perguruan tinggi yang memiliki program studi Ekonomi Keuangan Syariah, presentasi finalis call for paper, invited research paper, dan workshop Forum Silaturahmi Studi Ekonomi Islam (FoSSEI).

Sekadar informasi, per Juni 2016, sektor perbankan syariah memiliki total aset Rp306,23 triliun dan terdiri dari 12 bank umum syariah, 22 unt usaha syariah, dan 165 bank perkreditan rakyat syariah. Aset perbankan syariah tersebut tumbuhsebesar 11,97 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Industri ini mengelola 18,31 juta rekening dana masyarakat melalui kurang lebih 2.557 jaringan kantor di seluruh Indonesia.

Untuk sektor pasar modal syariah, data per Juli 2016 menunjukkan bahwa jumlah saham syariah mencapai 325 saham atau 61,21 persen dari seluruh saham di pasar modal dengan nilai kapitalisasi mencapai Rp3.172,19 triliun (berdasarkan Indeks Saham Syariah Indonesia). Nilai outstanding 47 sukuk korporasi saat ini adalah Rp10,76 triliun atau 3,97 persen dari nilai outstanding seluruh sukuk dan obligasi korporasi. Selain itu, terdapat 109 reksa dana syariah dengan total nilai aktiva bersih (NAB) mencapai Rp9,93 triliun atau 3,23 persen dari total NAB reksa dana.

Sementara itu, untuk sektor industri keuangan non bank syariah, per Juni 2016 terdapat 121 perusahaan yang menyelenggarakan usaha berdasarkan syariah, terdiri dari 56 perusahaan asuransi syariah atau reasuransi syariah, 40 lembaga pembiayaan syariah, 7 lembaga modal ventura syariah, 6 lembaga jasa keuangan khusus syariah dan 12 lembaga keuangan mikro syariah. Dari sisi aset, IKNB Syariah mengelola aset sebesar Rp78,04 triliun, yang terdiri dari Rp30,61 triliun dari sektor asuransi dan reasuransi syariah, Rp29 triliun dari sektor pembiayaan syariah, Rp1,1 triliun dari sektor modal ventura syariah, Rp17,3 triliun dari sektor jasa keuangan khusus syariah dan Rp60 miliar dari sektor keuangan mikro syariah.(Sah)

ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Simak 11 Aturannya

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen, Simak 11 Aturannya

11 Aturan POJK 22 Tahun 2023 yang diterbitkan oleh OJK

Baca Selengkapnya
OJK Batasi Masyarakat Cuma Boleh Pinjol Maksimal di 3 Platform

OJK Batasi Masyarakat Cuma Boleh Pinjol Maksimal di 3 Platform

Aturan baru OJK batasi pinjol maksimal ke 3 platform.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Imbau Penegak Hukum Melek Teknologi: Mata Uang Kripto Jadi Tantangan Baru

Jaksa Agung Imbau Penegak Hukum Melek Teknologi: Mata Uang Kripto Jadi Tantangan Baru

Para jaksa mampu beradaptasi dengan modus dan corak tindak pidana yang semakin bervariatif seiring perkembangan teknologi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BUNGKUS! Lomba Kupas Kuaci

BUNGKUS! Lomba Kupas Kuaci

Iseng lagi ngumpul tapi nggak tahu mau ngapain? Coba beli dan isi waktu kosong weekend dengan lomba kupas kuaci. Siapa yang menang?

Baca Selengkapnya