Rayu Gunakan Tax Amnesty, OJK: APBN itu Kurang

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 6 September 2016 19:14
Rayu Gunakan Tax Amnesty, OJK: APBN itu Kurang
Saat ini, pemerintah memerlukan dana untuk...

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak wajib pajak untuk mengikuti amnesti pajak. Bahkan, OJK menyebut sekarang adalah waktu yang pas untuk mengikuti program pemerintah ini.

" Inilah waktu yang pas untuk tax amnesty," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, di Jakarta, Selasa 6 September 2016.

Muliaman mengatakan pemerintah menyediakan instrumen investasi untuk menampung dana repatriasi pajak. Sebut saja sukuk, deposito, dan reksa dana.

Peran serta masyarakat saat ini memang sedang dibutuhkan. Pemerintah memerlukan dana yang besar untuk pembangunan infastruktur. Hal itu salah satunya bisa diatasi dengan investasi yang besar untuk membiayai proyek-proyek tersebut.

" Kalau mengandalkan APBN, yang Rp5 ribu triliun (untuk pembangunan infrastruktur) itu kurang," kata Muliaman.

Tak hanya itu, Muliaman mengatakan kondisi pasar modal di Indonesia bagus dan menjanjikan untuk berinvestasi.

" Momentum ini harusnya tidak ada alasan (bagi wajib pajak untuk melakukan) repatriasi untuk mengembangkan pasar modal supaya lebih maju ke depan," kata dia.(Sah)

Beri Komentar