Dear Influencer, Ada Pesan dari OJK Soal Endorse Binary Option dan Robot Trading

Reporter : Alfi Salima Puteri
Rabu, 16 Februari 2022 09:36
Dear Influencer, Ada Pesan dari OJK Soal Endorse Binary Option dan Robot Trading
OJK secara tegas melarang bank untuk memfasilitasi binary option dan robot trading terlebih diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi

Dream - Menyikapi maraknya kasus penipuan binary option dan robot trading, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinvestasi. Hal ini disampaikan langsung oleh juru bicara OJK, Sekar Putih Djarot melalui unggahan di akun Instagram @ojkindonesia.

OJK menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin untuk binary option seperti Binomo cs maupun robot trading forex.

" OJK juga tegas melarang bank untuk memfasilitasi kedua hal tersebut, apalagi diduga mengandung unsur penipuan, perjudian, atau skema ponzi," kata Sekar dikutip dari unggahan Instagram @ojkindonesia pada Selasa, 15 Februari 2022.

Tak hanya masyarakat umum, OJK secara khusus mengingatkan para influencer agar dalam memasarkan produk dan layanan jasa keuangan, selalu memastikan terlebih dahulu produk dan layanan keuangan tersebut telah memiliki izin atau legalitas dari lembaga yang berwenang di Indonesia.

" Ini agar masyarakat tidak terjebak dalam investasi ilegal," jelasnya.

1 dari 1 halaman

Sekar mengatakan jika ada penawaran investasi, masyarakat bisa memerikas produk dan jasa keuangan yang berizin di OJK di website OJK www.ojk.go.id atau hubungi Kontak OJK 157 @kontak157.

Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa aset kripto dan produk perdagangan berjangka komoditi, seperti emas, forex, valas, dan lainnya bukan merupakan produk atau layanan jasa keuangan yang berizin OJK.

Namun, perizinan, pengaturan dan pengawasannya berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.

      View this post on Instagram      

A post shared by Otoritas Jasa Keuangan (@ojkindonesia)

 

Beri Komentar