OJK Restui DIB Jadi Pengendali Bank Panin Syariah

Reporter : Ramdania
Selasa, 6 Oktober 2015 15:45
OJK Restui DIB Jadi Pengendali Bank Panin Syariah
Dengan kepemilikan saham 40%, Dubai Islamic Bank jadi pemegang saham pengendali Bank Panin Syariah.

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan Dubai Islamic Bank (DIB) telah lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu, DIB juga dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi pemegang saham pengendali Bank Panin Syariah, Tbk.

Hal ini disampaikan Direktur Utama Bank Panin Syariah Deny Hendrawati dalam surat keterbukaan informasi dalam situs Bursa Efek Indonesia, Selasa, 6 Oktober 2015.

Keputusan OJK ini diberikan kepada pihak Bank Panin Syariah pada 30 September 2015 lalu dalam surat No.SR15/PB.131/2015.

Seperti diketahui, Dubai Islamic Bank PJSC (DIB) pada akhir minggu lalu mengatakan telah menerima persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) untuk menaikkan sahamnya di PT Bank Panin Syariah Tbk (Bank Panin Syariah) menjadi 40 persen.

DIB telah mengakuisisi sekitar 25 persen saham Bank Panin Syariah, bank komersial terdaftar di Indonesia, pada bulan Mei tahun lalu. Pada tahap pertama akuisisi, DIB membeli saham Bank Panin Syariah melalui bursa saham.

Pada tahap kedua, DIB baru-baru ini mendapat lampu hijau dari OJK untuk memperoleh status sebagai pemegang saham. DIB sendiri telah memulai dan melengkapi fase 2 dari rencana pembelian saham, yang bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya menjadi 40 persen.

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More