Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan Dubai Islamic Bank (DIB) telah lulus dalam uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu, DIB juga dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi pemegang saham pengendali Bank Panin Syariah, Tbk.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Bank Panin Syariah Deny Hendrawati dalam surat keterbukaan informasi dalam situs Bursa Efek Indonesia, Selasa, 6 Oktober 2015.
Keputusan OJK ini diberikan kepada pihak Bank Panin Syariah pada 30 September 2015 lalu dalam surat No.SR15/PB.131/2015.
Seperti diketahui, Dubai Islamic Bank PJSC (DIB) pada akhir minggu lalu mengatakan telah menerima persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK) untuk menaikkan sahamnya di PT Bank Panin Syariah Tbk (Bank Panin Syariah) menjadi 40 persen.
DIB telah mengakuisisi sekitar 25 persen saham Bank Panin Syariah, bank komersial terdaftar di Indonesia, pada bulan Mei tahun lalu. Pada tahap pertama akuisisi, DIB membeli saham Bank Panin Syariah melalui bursa saham.
Pada tahap kedua, DIB baru-baru ini mendapat lampu hijau dari OJK untuk memperoleh status sebagai pemegang saham. DIB sendiri telah memulai dan melengkapi fase 2 dari rencana pembelian saham, yang bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan sahamnya menjadi 40 persen.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu