OJK Restui J-Trust Ambil Alih Bank Mutiara

Reporter : Ramdania
Rabu, 12 November 2014 14:15
OJK Restui J-Trust Ambil Alih Bank Mutiara
Setelah 6 tahun pasca pengambilalihan Bank Century oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), akhirnya Bank Century yang kini telah menjadi Bank Mutiara dibeli.

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merestui pembelian bank yang pernah disuntik dana talangan oleh pemerintah sebesar Rp 7,94 triliun itu kepada perusahaan investasi asal Jepang, J Trust Co, Ltd. Pihak OJK telah mengeluarkan hasil kajiannya kepada LPS.

" Sudah selesai hasilnya sudah disampaikan ke LPS, proses selanjutnya di LPS, suratnya saya kirim kemarin," ujar Dewan Komisioner OJK Bidang Perbankan Nelson Tampubolon saat ditemui di Jakarta, Rabu, 12 November 2014.

Menurut Nelson, ada beberapa hal yang menjadi kriteria yang harus diteliti untuk investor yang ingin membeli bank ini. Salah satunya adalah sumber dana untuk pembelian. Namun, untuk pihak yang ingin membeli bank dalam proses penyehatan mendapatkan kekhususan yaitu memiliki batas waktu pembelian yang lebih panjang.

" Kalau jadi pemegang saham pengendali kan jaminan kemampuan keuangannya harus terlihat, kemudian kalau mau mengambil alih kepemilikan bank, itu sumber dananya dari mana, kan tidak boleh dari pinjaman, atau yang menyangkut money laundry atau sumber kejahatan itu tidak boleh," ujarnya.

" Kemudian si perusahaan ini sendiri, pemegang saham kendali artinya pemilik terakhirnya, integritasnya harus kita cek juga, makanya kita minta info OJK Jepang sana, juga info dari Kantor Bank Indonesia di sana," tambahnya.

LPS mengharapkan proses penjualan saham Bank Mutiara akan beres sebelum tanggal 21 November 2014. Berdasarkan isu yang berkembang, LPS melepas bank ini jauh dari nilai dana talangannya. Kisaran harga penjualan adalah Rp 4-5 triliun. (Ism)

Beri Komentar