Dream - Keberadaan produk keuangan berjenis modal ventura dipandang memiliki peranan penting dalam dunia keuangan Indonesia. Sayangnya, belum ada beleid atau aturan yang mengatur keberadaan modal ventura ini, sehingga menyebabkan beberapa penyedia produk tersebut terancam rubuh.
Untuk mengantisipasi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera mengeluarkan ketentuan yang akan menjadi payung hukum bagi modal ventura. Saat ini beleid tersebut masih dalam proses pematangan.
" Intinya kita dorong agar tumbuh modal-modal ventura baru, merevitalisasi industri modal ventura yang sudah ada," ujar Muliaman di Auditorium Bank Bukopin, Jalan MT Haryono, Jakarta, kemarin.
Modal ventura merupakan produk keuangan yang ditujukan bagi para pengusaha baru. Skema dari produk ini yaitu penyedia produk memberikan bantuan keuangan kepada pengusaha baru untuk memulai bisnis, tetapi bukan dalam bentuk kredit melainkan penyertaan modal.
" Pengusaha-pengusaha baru yang belum punya rekam jejak, belum bisa masuk bank, bisa ke modal ventura. Bukan dalam bentuk kredit, tapi penyertaan modal sampai dia bagus kemudian dibuka akses kreditnya," kata dia.
Lebih lanjut, beleid tersebut juga akan memberikan kesempatan kepada bank jika ingin menjadikan modal ventura sebagai salah satu produknya. " Kalau modal venturanya sudah selesai, kreditnya bisa di bank yang sama," terangnya.
Advertisement

Cara Mendidik Anak agar Menjadi Pekerja Keras dan Tidak Mudah Menyerah

Benarkah Setiap Kopi Hitam Memiliki Kandungan Kafein Berbeda-beda? Ini Alasannya

Suku Vandal dari Eropa dan Asal-Usul Kata “Vandalisme” untuk Mengartikan Kekerasan

Lebih Baik Menggunakan Pakaian Longgar atau Ketat Saat Berolahraga?


Enrique Maluku: Pelaut yang Disebut sebagai Pengeliling Dunia Pertama, tetapi Kurang Dikenal

Cara Agar Anak Tidak Tumbuh Menjadi Pribadi yang Manja dan Menyebalkan