Terbukti! OJK Temukan Oknum Bank Jual Beli Data Nasabah

Reporter : Ramdania
Selasa, 22 Desember 2015 11:15
Terbukti! OJK Temukan Oknum Bank Jual Beli Data Nasabah
OJK bakal minta pengawas perbankan dan industri keuangan non-bank untuk lebih memperhatikan informasi-informasi yang beredar di kalangan konsumen. Hal ini guna meningkatkan perlindungan konsumen.

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kesiapan melakukan pengawasan untuk melindungi konsumen. Selama ini OJK melakukan pemantauan interaksi antara Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan konsumen keuangan dan masyarakat.

" Kami melaksanakan pengawasan perlindungan konsumen melalui berbagai cara misalnya melalui mystery shopping dan customer testimony," ujar Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono dikutip Dream dari laman dari keterangan tertulisnya, Selasa, 21 Desember 2015.

Menurut perempuan yang akrab disapa Tituk ini, kedua cara tersebut cukup efektif untuk mengetahui proses penjualan secara langsung. Lembaga keuangan memang diwajibkan menjelaskan manfaat, biaya dan risiko, serta bagaimana cara industri perbankan dan nonbank menyelesaikan sengketa dengan konsumen.

" Bahkan, beberapa teman juga mengungkap berbagai tenaga pemasaran yang diduga memperjualbelikan data nasabah,” ungkapnya.

Tituk menambahkan informasi ini penting bagi pengawas baik di perbankan dan industri keuangan non bank untuk mencegah berpotensi kerugian konsumen keuangan. Bahkan pengawas akan melakukan tindakan jika terbukti ada pelanggaran.

Lebih lanjut, Tituk menegaskan perlindungan konsumen ini harus dilakukan seimbang karena industri juga harus didorong inovatif dengan produk keuangannya agar tetap tumbuh dan berkembang. Konsumen, lanjutnya, juga harus memiliki itikad baik dalam pemanfaatan layanan dan produk keuangan.

" Kami tidak melindungi misalnya konsumen yang tidak melakukan kewajiban pembayaran kredit sesuai yang diperjanjikan, menyalahgunakan data kondisi ketika membeli polis asuransi atau terlambat bahkan tidak membayar cicilan angsuran pembiayaan," pungkasnya.

Beri Komentar