Otoritas Keuangan Bertekad Turunkan Harga Barang

Reporter : Kurnia
Kamis, 13 Agustus 2015 17:24
Otoritas Keuangan Bertekad Turunkan Harga Barang
Masalah peningkatan daya beli masyarakat dan investasi akan menjadi strategi FKKSK menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

Dream - Pertemuan otoritas keuangan tertinggi di Tanah Air, Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) bergerak cepat mencegah pelemahan rupiah dan perlambatan ekonomi. Forum yang terdiri dari lima lembaga terkait berjanji akan memperkuat komitmennya menyinergikan kebijakan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kebijakan jangka pendek FKSSK akan difokuskan pada dua isu utama yaitu peningkatan investasi baik dari sisi pemerintah maupun swasta. Isu kedua, kebijakan meningkatkan daya beli masyarakat dalam rangka menjaga konsumsi domestik.

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro usai pertemuan FKSSK di kantornya, Kamis, 11 Agustus 2015 mengatakan upaya meningkatkan investasi akan diserahkan kepada masing-masing lembaga dalam mengeluarkan kebijakan percepatan belanja.

Kebijakan juga mencakup stimulus untuk meningkatkan investasi korporasi dan daya saing produk dalam negeri termasuk kebijakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur.

" Anggota FKSSK juga memperkuat koordinasi kebijakan untuk meningkatkan peran usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam perekonomian," ungkap Bambang.

Terkait belanja dan stimulus, Dia melanjutkan, Kementerian Keuangan telah menerbitkan kebijakan pengamanan penerimaan dan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) baik dari penerimaan pajak maupun utang.

Strategi peningkatan penerimaan pajak nantinya difokuskan pada reinventing policy, penerapan faktur pajak elektronik dan ekstensifikasi. Sementara pembiayaan APBN dari utang akan diarahkan untuk menjaga stabilitas pasar SBN, pendalaman pasar dan pengembangan basis investor.

Untuk memacu daya beli masyarakat, selain sinergi, FKSSK akan membantu menurunkan harga barang dan jasa serta meningkatkan ketersediaan kredit yang disalurkan melalui lembaga keuangan.

" Peningkatan ketersediaan kredit dilakukan melalui relaksasi kebijakan makroprudensial dan mikroprudensial dengan tetap memperhatian prinsip kehati-hatian," pungkas Bambang. (Ism)

Beri Komentar