(Foto: Paytren)
Dream - Belakangan ini, bisnis e-payment Paytren semakin diminati masyarakat. Bisnis berbasis teknologi yang didirikan Ustaz Yusuf Mansur pada 2013 silam ini berhasil menjadi lapangan pekerjaan baru bagi 1,4 juta penduduk di seluruh Indonesia.
Pengamat Ekonomi Syariah IPB, Irfan Syauqi Beik mendukung langkah positif itu. Menurutnya, Paytren mampu menjadi salah satu inovasi bisnis yang berkaitan dengan payment system gate away. Bisnis ini juga memiliki prospek yang cukup bagus dari sisi manfaat dan ekonomi.
" Prospeknya sangat bagus dan ini dimiliki Indonesia asli jadi perlu diapresiasi. Sistem bisnis yang dikembangkan Ustaz Yusuf Mansur ini mengadopsi MLM dan bukan berbisnis langsung. Ini menjadi poin menarik karena beliau ingin semua keuntungan yang diperoleh dari transaksi untuk umat. Jadi semakin banyak banyak semakin bagus untuk didistribusikan pada masyarakat," terang Irfan melalui sambungan telepon kepada Dream, Minggu, 28 Mei 2017.
Pria yang juga menjabat sebagai Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN - MUI) ini melihat profil Ustaz Yusuf Mansur menjadikan bisnis Paytren semakin menarik. Seraya mengingatkan, Paytren menghadapi tantangan besar agar bisa menyesuaikan skema bisnis dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Dalam hal ini, Irfan menyambut proses perbaikan Paytren yang berupaya mendapatkan sistem sertifikasi halal dari DSN MUI. Serta memenuhi kaidah bisnis yang tidak bertentangan dengan syariah Islam sesuai dengan peratutran DSN MUI no 75.
" Orang bisa bebas ngomong syariah dalam bisnis berjenjang, namun yang harus menjadi referensi ya peraturan no 75 tadi. Saya lihat dari 201 terus dilakukan perbaikan dan DSN MUI juga sudah memberikan kesempatan untuk presentasi dan melakukan pembahasan-pembahasan yang tidak bertentangan dengan fatwa," imbuhnya.
Sejauh ini, ia melihat produk yang diperjualbelikan oleh Paytren sudah cukup jelas, tidak mengandung riba dan memiliki akad yang juga jelas.
" Ada unsur keadilan karena tidak boleh memberikan tawaran yang menggiurkan berupa bonus seperti gula-gula untuk memotivasi. Namun malah membuat orang melupakan esensi bisnisnya. Kalau kemudian dalam pengembangan bisnisnya ada achivement untuk mendapatkan level pendapatan tertentu itu dibolehkan," terang Irfan.(Sah)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib