Penyebar Berita Hoax Bisa Dijatuhi Denda Hingga Rp40 Juta. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pandemi corona membuka celah bagi oknum tertentu untuk menyebar berita palsu. Berita palsu atau hoax ini membuat masyarakat kebingungan, bahkan sampai ketakutan. Apalagi, Vietnam merupakan negara dengan nol kematian kasus corona.
Tentu saja hoax membuat pemerintah merasa gerah. Kini, pemerintah menjatuhkan sanksi bgi penyebar berita palsu tentang virus corona di Asia Tenggara senilai Rp40 juta.
Dikutip dari Straits Times, Kamis 16 April 2020, sanksi ini dikenakan oleh pemerintah Vietnam kepada para penyebar hoax. Nominalnya mencapai 10-20 juta dong (Rp20 juta-Rp40 juta). Angka ini setara dengan gaji pokok 3-6 bulan di sana.
Denda itu akan dikenakan bagi siapapun yang menggunakan media sosial untuk membagikan informasi yang salah, tidak benar, terdistorsi, fitnah atau tidak sesuai dekrit.
Aturan itu tidak hanya untuk menangani masalah virus corona, tetapi juga menangani komentar-komentar yang membuat keresahan di masyarakat serta memperkuat Undang-Undang keamanan siber yang telah berlaku sejak tahun lalu.
Denda itu dapat dikenakan bagi siapa saja yang mempublikasikan hal yang dilarang di Vietnam, rahasia negara, dan peta kegagalan Vietnam mengklaim Laut China Selatan.
" Dekrit ini merupakan senjata ampuh untuk melakukan penindasan online bagi pemegang kekuasaan di Vietnam," kata Direktur Teknologi di Amnesty International, O'Carroll.
Dia mengatakan peraturan ini berisi serangkaian ketentuan yang secara terang-terangan melanggar hak asasi manusia internasional di Vietnam.
Sebagai bagian dari keseriusan pemerintah terhadap penanggulangan berita hoaks, pihak berwenang Vietnam meluncurkan kampanye publik dengan slogan " Fake News, Real Consequences"
Ratusan denda telah dijatuhkan kepada banyak orang. Tiga selebritis asal Vietnam juga dipaksa pihak berwenang untuk meminta maaf kepada publik.
Bulan lalu, seorang wanita di provinsi Ha Tinh, didenda karena mengunggah sebuah narasi di Facebook mengatakan dilingkungannya telah tersebar virus corona.
Unggahannya tersebut hanya memilliki beberapa 'likes', setelah itu polisi setempat langsung mengambil tindakan.
Kasus virus corona pertama kali terdeteksi di Vietnam pada bulan Januari dan Kementerian Kesehatan Vietnam telah melaporkan setidaknya ada 267 pasien positif tanpa ada kematian. Angka ini jauh di bawah negara Asia lainnya.
Dream – Dampak wabah corona Covid-19 membuat sistem ekonomi tertekan. Hal ini juga berdampak pada keuntungan perusahaan dan dunia industri yang pemasukannya menurun tajam karena aktivitas jual beli yang terganggu.
Dikutip dari Merdeka.com, Rabu 15 April 2020, Organisasi Buruh Internasional (ILO) mencatat, sebanyak 81 persen tenaga kerja global yang berjumlah 3,3 miliar atau 2,67 pekerja saat ini, terkena dampak penutupan tempat kerja akibat pandemi covid-19. Sementara 1,25 miliar pekerja terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
" Ini merupakan ujian terbesar dalam kerja sama internasional selama lebih dari 75 tahun," kata Direktur Jenderal ILO, Guy Ryder.
Menurut penelitian ILO, pandemi virus corona merupakan krisis global terburuk sejak Perang Dunia II.
Direktur Jendral Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan, Bambang Satrio Lelono, menjelaskan lebih dari 2,8 juta pekerja terkan PHK atau dirumahkan di Indonesia. Rinciannya yaitu sebanyak 212.394 pekerja formal terkena PHK.
Selain data tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga mencatat jumlah pekerja formal yang terkena PHK mencapai 537 ribu orang. Dari angka tersebut, jika ditotal data dari Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2,8 juta orang pekerja yang dirumahkan dan di PHK akibat dampak corona
Berikut fakta yang dirangkum merdeka.com mengenai badai PHK akibat pandemi corona di Indonesia.
Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak pandemi corona menghantui banyak pekerja. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menyatakan PHK yang melanda saat ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja.
Hal tersebut memang tidak dapat dihindari karena terhentinya roda ekonomi yang tak terbendung.
" Gelombang PHK ini kan tidak hanya terjadi di kita, tapi dunia. IMF sudah bilang, PHK global sudah ada. Dalam sejarah umat manusia belum pernah terjadi yang seperti ini," ujar Menko Luhut.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengatakan covid-19 bukan perkara mudah dan perlu dihadapi bersama-sama. Salah satu caranya yaitu meminta pengusaha untuk tidak memecat para karyawan.
" Mengajak kepada para pengusaha untuk berusaha keras mempertahankan para pekerjanya," kata Jokowi dalam video conference.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto, memperingatkan tingkat pengangguran terbuka (TPT) akibat pandemi corona akan bertambah. Ia memperkirakan skenario berat pengagguran berat akan bertamnah sampao 2,92 juta orang dan sangat berat mencapai 5,23 juta jiwa.
" Ini mencerminkan bahwa tingkat pengangguran terbuka berdasar perencanaan yang sudah turun ke 5,18 persen naik 7,33 persen," kata Menko Airlangga di Jakarta.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha yang memutuskan untuk menjadikan kebijakan PHK sebagai pilihan terakhir.
Ida menyebutkan hal ini menjadi cerminan pelaku usaha di Tanah Air sangat kooperatif dalam membantu pemerintah. eperti mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas (tingkat Manajer atau Direktur), membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja, dan meliburkan atau merumahkan pekerja saat pandemi covid-19 berlangsung.
Perlahan tapi pasti wabah virus corona semakin mengancam kelangsungan dunia usaha di Tanah Air. Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono, menyebut daya tahan pelaku usaha di Indonesia hanya kuat sampai tiga bulan ke depan jika wabah virus corona tetap berlanjut.
" Karena, diibaratkan pengusaha hanya sanggup (jangka waktu 3 bulan) membiayai pengeluaran tanpa pemasukan," kata Iwantono.
Sebab, berdasarkan hasil kajian Apindo, banyak keluhan mengenai kelangsungan bisnisnya yang terancam gulung tikar akibat wabah corona.
" Sehingga kita tarik kesimpulan sementara, daya tahan cash flow dunia usaha kita hanya sampai Juni 2020. Setelahnya cash flow kering, biaya pengeluaran terhenti, tanpa pemasukan dipastikan usaha terhenti,” kata Iwantono.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia