Penyebab 1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Rp600 Ribu

Reporter : Okti Nur Alifia
Rabu, 7 Desember 2022 15:46
Penyebab 1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU Rp600 Ribu
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, mengungkapkan beberapa penyebab yang menghambat penyaluran BSU tersebut.

Dream - Sebanyak 1 juta penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu tahun 2022 belum mengambil haknya. Padahal batas pengambilan berakhir pada 20 Desember 2022.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, pemerintah sebenarnya sudah belajar dari penyaluran sebelumnya. Pada beberapa tahap sebelumnya, penyaluran BSU dilakukan lewat bank. Namun dalam praktiknya, banyak pekerja yang sulit membuka rekening, sehingga tahun ini diputuskan disalurkan lewat PT Pos Indonesia.

" Oleh karena itu kita berharap melalui PT POS bisa menyalurkan langsung kepada penerima calon BSU," kata Anwar pada Selasa, 6 Desember 2022.

Namun bukan berarti penyaluran BSU lewat pos tapa kendala. Menurut Anwar Sanusi, lambatnya penyaluran BSU lewat Pos dikarenakan alamat yang tertera di data tidak sesuai dengan peserta. Peserta BSU sering berpindah-pindah alamat tempat bekerja.

" Kadang kala kendalanya alamat yang tertera sudah tidak sesuai lagi dan itu sangat dimungkinkan peserta yang bekerja memang tingkat mobilitasnya tinggi, misalnya dia bekerjanya di Surabaya tapi ganti ke Mojokerto, ke Malang, dan sebagainya. Sehingga ketika di kasih alamat itu sudah banyak yang tidak sesuai," ujarnya.

1 dari 2 halaman

Selain itu, ada peserta yang salah memasukkan informasi NIK dengan nomor kepersertaan BPJS ketenagakerjaan. Dua item tersebut, kata Anwar Sanusi, terkadang tertukar.

 " Ada juga kasus yang seperti itu," imbuhnya.

Ada pula kasuslain yang membuat penyaluran BSU terhambat, yaitu perusahaan tempat kerja penerima BSU ternyata sudah bangkrut saat diperiksa, namun data pegawainya masih tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

" Ada perusahaan yang mungkin sudah pindah, sehingga membuat ketika kita kirim ke perusahaan ternyata perusahaannya sudah tidak ada, tapi pegawainya masih terdata di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Anwar Sanusi.

2 dari 2 halaman

Kemnaker berkoordinasi dengan instansi lain untuk mempercepat penyaluran BSU kepada peserta. Salah satunya, melakukan blasting alias mengirim pesan singkat guna mengingatkan peserta agar mengambil BSU.

" Ini kan waktunya mepet maka kita sudah koordinasi dengan instansi lain dan itu kita dapat nomor telepon lengkap peserta. Yang kita lakukan sekarang adalah memblasting. Kita blasting kasihkan informasi bahwa anda tercatat sebagai penerima BSU, silahkan anda ambil ke kantor pos dengan menunjukkan dokumen identitas diri, ini yang kita dorong," tutur Anwar Sanusi.

Sebelumnya, hingga akhir November 2022 Kemnaker mencatat sebanyak 11,6 juta pekerja telah memperoleh BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/buruh yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

Sumber: Liputan6.com

Beri Komentar