Potensi Wakaf Uang Rp77 T, Baru Terhimpun Rp225 M Pada 2018 (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI), Iwan Agustiawan Fuad, mengatakan Indonesia memiliki potensi wakaf uang yang sangat besar namun sayang tak banyak digali. Pengumpulan wakaf saat ini masih sangat kecil dibandingkan potensi yang dimilikinya.
Mengutip data Bank Indonesia, Iwan mengatakan potensi wakaf uang di Indonesia bisa mencapai Rp77 triliun. Tetapi yang bisa dikumpulkan masih sekitar Rp200 miliar.
" Untuk pengumpulan wakaf uang tahun 2018 itu baru Rp225 miliar," ujar Iwan di kantor BWI, Kompleks TMII, Jakarta, Rabu 13 November 2019.
Selain potensi wakaf uang, BWI saat ini mengelola wakaf aset berupa tanah seluas 4 miliar meter persegi. Lokasinya tersebar di seluruh Indonesia.
" Aset tersebut kalau dinominalkan sebesar Rp2.005 triliun," kata dia.
Wakaf aset terbesar berada di wilayah Jawa dan Kalimantan. Sementara nilai aset wakaf yang paling tinggi berada di Jakarta.
Ke depan, dia berharap tanah aset dengan luas 4 miliar meter persegi itu dapat menciptakan nilai manfaat yang lebih ketika di atasnya didirikan bangunan komersil.
" Ini perlu dikembangkan ke arah strategis, kalau luar negeri kan tanah wakaf dijadikan mall, office, atau town hall," ujar dia.
Dream – Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong sistem basis data (database) wakaf nasional. Basis data yang terintegrasi menjadi sangat penting karena potensi wakaf nasional yang sangat besar.
“ Tanpa adanya data base tersebut strategi pemanfaatannya menjadi tidak terintegrasi. Untuk melihat ke depan bagaimana kita bisa membangun ini,” kata Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Ventje Rahardjo Soedigno, di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Selasa 5 Maret 2019.
Untuk mewujudkan data terintegrasi tersebut, Ventje mengajak para pemangku kepentingan untuk berdiskusi membangun basis data wakaf nasional. KNKS juga akan mengajak Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengimplementasikan hal ini.
“ Dalam waktu dekat, kami akan bekerja sama dengan BWI denagan Kemenag untuk melihat bagaimana kami bisa membangun ini,” kata dia.
Selain dua lembaga tersebut, KNKS juga bakal mengajak perusahaan pengelola asset agar basis data yang dimiliki menjadi lebih kuat dan transparan.
Sekedar informasi, berdasarkan catatan BWI potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare (ha). Potensi wakaf uangnya bisa menembus Rp188 triliun per tahun.(Sah)
Dream – Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengeluhkan sedikitnya tanah wakaf yang disertifikasi. Padahal, tanah wakaf yang tidak disertifikasi ini berpotensi menimbulkan sengketa.
“ Sertifikasi tanah wakaf belum maksimal, baru 35 persen yang tersertifikasi,” kata Wakil Ketua BWI, Nadratozzaman Hosen, di Jakarta, ditulis Kamis 8 Desember 2016.
Nadra mengatakan banyak masjid di Indonesia yang didirikan di atas tanah wakaf. Sayangnya, masjid yang bersertifikat didirikan di tanah wakaf, juga baru sedikit.
“ Paling yang bersertifikat baru 20 persen,” kata dia.
Nadra mengatakan sertifikat tanah wakaf ini penting supaya tanah wakaf tidak menjadi sengketa atau diserobot oleh pihak lain. Lembaga ini tidak mau tanah wakaf nantinya ditarik kembali oleh pemberi wakaf.
BWI pun mengharapkan bantuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk membantu proses sertifikasi tanah wakaf.
“ Kami mau kejar-kejaran. Jangan sampai tanah wakaf diserobot orang,” kata dia.
Selain itu, Nadra juga mendorong Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf segera direvisi. Sebab, dalam beleid itu, yang dilibatkan dalam pengelolaan wakaf adalah BWI dan Kementerian Agama. BWI pun meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut dilibatkan.
" Ini menyangkut bisnis. Kalau dibisniskan, lalu ada profit, maka profit itulah yang dibagikan kepada umat," kata dia.(Sah)
Dream - Masyarakat Indonesia dinilai belum sepenuhnya memahami konsep wakaf. Padahal, lewat wakaf, aset berupa tanah bisa diproduktifkan sehingga mendapatkan nilai tambah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Slamet Riyanto. dalam acara " Soft Launching Forum Wakaf Produktif" di Jakarta, Rabu 7 Desember 2016.
" Masyarakat belum paham (konsep) wakaf, terutama di pedesaan yang tahunya (tanah) wakaf tidak boleh diapa-apakan," katanya.
Dia bercerita, ketika hendak membangun madrasah di tanah wakaf di suatu daerah, warganya tidak setuju dengan rencananya tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata alasan yang disampaikan masyarakat cukup mengejutkan.
" Mereka bilang itu penghasilan untuk imam (masjid)," kata Slamet.
Diungkapkan Slamet, saat ini setidaknya sudah ada 121 perwakilan BWI di kabupaten dan 168 pengelola wakaf (nazir) yang terdaftar. Selain itu terdapat 16 bank syariah yang menjadi penerima wakaf uang.
" Jumlah wakaf uangnya sebesar Rp186 miliar saat ini," kata dia.(Sah)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan Bank Wakaf Mikro (BWM) sebesar Rp29,33 miliar pada Oktober 2019. Pembiayaan ini telah disalurkan kepada 22.668 nasabah di seluruh Indonesia.
Ada 54 BWM di Indonesia yang tersebar di 16 provinsi. Di Jawa Timur, misalnya ada 15 BWM yang berdiri, termasuk BWM Mantenan Aman Makmur di Blitar, yang baru saja diresmikan.
Selain itu, ada juga BWM Al Hijrah Cindai Alus Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang juga baru diresmikan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan, keberadaan BWM telah mendorong usaha ekonomi mikro rakyat yang selama ini kesulitan mendapatkan permodalan yang murah dan mudah untuk membiayai usahanya.
“ Keberadaan BWM sudah dirasakan masyarakat kecil yang memanfaatkan pembiayaan yang didapat untuk tambahan modal usaha dan memperluas usahanya, sehingga pendapatan ekonominya meningkat,” kata Wimboh, dikutip dari keterangan tertulis, Senin 4 November 2019.
© dream
Sumber foto: OJK
Keberadaan BWM di lingkungan Pondok Pesantren, lanjut dia, juga diharapkan bisa mendukung perekonomian masyarakat desa yang sebagian besar berusaha di sektor pertanian, perdagangan dan pelaku industri kecil rumah tangga.
Skema pembiayaan BWM adalah pembiayaan tanpa bunga dengan maksimal plafon pinjaman Rp3 Juta dan hanya dikenakan biaya administrasi sekitar 3 persen per tahun. Dokumen persyaratan yang dibutuhkan hanya Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga.
Selain mendapatkan pembiayaan untuk modal kerja, nasabah BWM juga akan mendapatkan pendampingan dan pemberdayaan yang bermanfaat untuk meningkatkan usahanya.
Dream – Bank Wakaf Mikro (BWM) telah menyalurkan pembiayaan hingga Rp24,9 miliar per Juli 2019. Pembiayaan ini telah disalurkan kepada 19.543 nasabah.
Belasan ribu nasabah ini terdiri atas 2.374 kelompok usaha masyarakat di sekitar pesantren.
Dikutip dari keterangan tertulis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diterima Dream, Jumat 6 September 2019, Indonesia saat ini memiliki 52 BWM yang tersebar di 15 provinsi. Yang terbanyak ada di Jawa Tengah berjumlah 11 unit BWM.
Yang terbaru adalah BWM Apik di Pesantren Apik Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah. Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan skema BWM merupakan terobosan baru yang dirancang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat kecil.
© Dream
Pembiayaan yang diberika cukup murah, yaitu 3 persen per tahun dan tanpa agunan. “ Kami meyakini bahwa kemiskinan berkaitan erat dengan ketersediaan akses keuangan,” kata Wimboh.
Dengan alasan ini, OJK menginisiasi pembentuka BWM di daerah. “ Sebagai upaya OJK tak hanya fokus pada nasabah besar, tetapi juga mendorong penyediaan akses keuangan bagi masyarakat kecil,” kata dia.
Sekadar informasi, BWM Apik sejak April 2019 sudah membina 270 nasabah dengan nilai pembiayaan Rp270 juta. Nasabahnya merupakan masyarakat produktif dengan usaha kecil jajanan tradisional, kerajinan anyaman bambu dan bahan makanan pokok.
Puasa Ramadhan 2023: Dalil, Keutamaan, hingga Ketentuan-Ketentuannya
Kombinasi Makanan yang Bisa Turunkan Berat Badan Lebih Mudah
Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Fardhu yang Penting untuk Diamalkan
Selamat, Ini Daftar 50 Finalis DIW 2023
Coba 4 Bahan Alami untuk Perawatan Kulit Kepala Berminyak
Bacaan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Fardhu yang Penting untuk Diamalkan
Bacaan Niat Doa Zakat Fitrah untuk Orang Tua Dilengkapi Landasan Perintah Berzakat
Viral Keciduk Selingkuh Usai Disorot Kamera MPL di Menara Kuningan, Gadis Ini Beri Klarifikasi
Foto KTP Artis yang Jarang Diketahui Publik, Punya Wendy Walters Bikin Melongo!
Deretan Kerugian yang Dialami Indonesia Usai Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Intip Rundown & Pengisi Acara Lengkap di KLBB 2023 Mulai Besok