Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan Sementara

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 19 April 2016 13:13
Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Dihentikan Sementara
Keputusan ini diambil usai rakor antara Menko Kemaritiman Rizal Ramli bersama Menteri KLH Siti Nurbaya dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Dream - Setelah heboh selama beberapa hari terakhir, pemerintah akhirnya mengambil sikap terkait proyek reklamasi teluk Jakarta. Lewat Menko Kemaritiman Rizal Ramli, pemerintah memutuskan menghentikan sementara pembangunan proyek besar di utara Jakarta tersebut.

Keputusan diambil setelah rapat koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Brahmantya Satyamurti dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

" Secara objektif, kita hentikan sementara, kita moratorium reklamasi teluk Jakarta, Moratorium dilakukan sampai semua persyaratan dilengkapi, termasuk soal perizinan dan lain-lain," ujar Rizal, dikutip dari laman setkab.go.id, Selasa, 19 April 2016.

Dalam pertemuan tersebut, disepakti juga pembentukan komite bersama untuk menyelesaikan persoalan seputar proyek reklamasi tersebut.

" Supaya masalah ini bisa diselesaikan secepatnya, tim akan segera merapatkan apa yang perlu diselaraskan dari aturan yang ada, melakukan audit dari aturan yang sudah ada apakah ada lubang, dan apa yang perlu diperbaiki," kata Rizal.

Dia mengatakan komite ini akan diampu oleh pejabat Kemenko Kemaritiman bersama KLH, KKP, serta Pemprov DKI Jakarta. Komite ini juga diperkuat pejabat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Sekretariat Kabinet dan mulai bekerja pada Kamis pekan ini.

" Mereka akan melakukan audit, apa yang masih bolong akan diperbaiki," ucap Rizal.

Terkait proyek reklamasi teluk Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan banyak terdapat persyaratan administrasi yang belum mencukupi dalam pelaksanaan proyek ini. Menurut dia, Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) belum dapat dijadikan patokan pelaksanaan proyek.

" Amdal untuk pulau-pulau yang sifatnya tunggal itu dinilai belum cukup, karena harus dilengkapi dengan kajian kewilayahannya. Istilahnya, kajian lingkungan hidup strategis," ucap Siti.

Proyek reklamasi teluk Jakarta dijalankan oleh PT Agung Podomoro Land Tbk melalui anak usahanya PT Muara Wisesa Samudera. Rencananya, mereka akan membuat pulau buatan seluas 165 hektare.

Sebanyak sembilan pengembang terlibat dalam proyek reklamasi tersebut. Mereka akan membuat 17 pulau buatan.

Proyek reklamasi ini menjadi polemik menyusul tertangkap tangannya anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Moh Sanusi. Sanusi tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerima suap terkait proyek reklamasi tersebut.

Beri Komentar