Indonesia Resmi Miliki Koperasi Disabilitas Pertama di Tanah Air

Reporter : Okti Nur Alifia
Selasa, 20 Desember 2022 18:01
Indonesia Resmi Miliki Koperasi Disabilitas Pertama di Tanah Air
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menyerahkan surat keputusan (SK) pendirian koperasi disabilitas pertama di Indonesia.

Dream - Indonesia secara resmi memiliki koperasi disablitas pertama di Tanah air setelah Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyerahkan surat keputusan (SK) pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia. 

Koperasi disabilitas ini lahir pada acara puncak Karya Tanpa Batas yang diselenggarakan sebagai inisiatif Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) bekerja sama dengan Kemenkop UKM, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia (PTI).

Dalam acara yang sama, Kemenkop UKM juga menyerahkan SK pendirian Lembaga Inkubator dengan nama Inkubator Wirausaha Disabilitas Indonesia.

Rangkaian penyerahan SK tersebut sebagai bagian dari peringatan hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember setiap tahunnya.

1 dari 2 halaman

Jumlah Penyandang Disabilitas Saat Ini

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penyerahan SK merupakan langkah nyata dan dukungan Kemenkop UKM untuk menyediakan sarana pendukung bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi di dalam perekonomian.

“ Dengan berdirinya koperasi dan lembaga inkubasi ini, kami mentargetkan agar tahun depan dapat berdiri 50 perusahaan atau wirausaha baru dari penyandang disabilitas, yang bisa kompetitif dan memiliki sustainability,” ujarnya, Selasa, 20 Desember  2022.

Merujuk pada data SUSENAS 2020, jumlah penyandang disabilitas Indonesia mencapai 28,05 juta orang, dan 22 persen diantaranya berada pada kelompok usia produktif.

Hingga tahun 2020, baru 72 persen penyandang disabilitas bekerja di sektor informal (Indeks Kesejahteraan Sosial 2020). 

2 dari 2 halaman

Potensi Penyandang Disabilitas

Padahal, pengembangan ketenagakerjaan disabilitas di sektor informal menjadi salah satu visi perekonomian inklusif.

Profil ini menggambarkan tingginya potensi penyandang disabilitas sebagai wirausaha, konsumen, dan pekerja professional.

Teten menjelaskan Kemenkop UKM juga memiliki rencana untuk bekerja sama dengan Kemendikbudristek dalam merevitalisasi fungsi Sekolah Luar Biasa (SLB). Harapannya, SLB ke depan dapat menjadi inkubator-inkubator kecil dalam membangun kewirausahaan siswa-siswa SLB.

“ Saya yakin, sistem pendukung inilah yang diperlukan oleh penyandang disabilitas, agar mereka mampu untuk meningkatkan partisipasinya dalam perekonomian,” tambahnya.

Selain itu, wirausaha penyandang disabilitas melalui koperasi dapat juga difasilitasi pendanaannya melalui Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) yang dimiliki Kemenkop UKM maupun  dukungan pendanaan dari sektor perbankan, untuk mengembangkan usahanya.

Sumber: Liputan6.com

Beri Komentar