Kang Emil Izinkan Angkutan Online di Bandung, Alasannya...

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 17 Oktober 2017 15:50
Kang Emil Izinkan Angkutan Online di Bandung, Alasannya...
âBEWARA: Angkutan online di Kota Bandung TIDAK dilarang dan silakan beroperasi,â

Dream – Belakangan ini, larangan angkutan online beroperasi di Bandung menjadi sorotan publik. Isu ini menghangat setelah Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, mengunggah kebijakan Dishub Jawa Barat yang meminta angkutan online tidak beroperasi sementara sampai aturan pemerintah pusat terbit.

Ridwan Kamil menegaskan angkutan online boleh beroperasi di Bandung.

“ BEWARA: Angkutan online di Kota Bandung TIDAK dilarang dan silakan beroperasi,” tulis pria yang kerap disapa Kang Emil, dikutip Dream dari akun resmi Instragamnya, Selasa 17 Oktober 2017.

Dia mengatakan pihaknya telah berkonsultasi ke Dirjen Perhubungan Darat tentang kabar larangan angkutan online. Hasilnya, tak ada larangan transportasi online beroperasi.

“ Yang ada adalah angkutan online harus menyesuaikan aspek administrasi dan legalnya dengan peraturan baru yang berlaku tanggal 1 November 2017,” tulis dia.

Kang Emil mengatakan angkutan online tak perlu menghentikan layanannya ketika memperbarui legalitasnya. “ Masyarakat silakan memilih sendiri, bertransportasi konvensional atau online sesuai kenyamanan. Hatur Nuhun,” tulis dia.

Beri Komentar