Ilustrasi
Dream - Setelah sempat menjadi perdebatan, perusahaan pengelola kantor virtual bisa bernapas lega. Pemerintah Daerah DKI Jakarta membolehkan pelaku bisnis menggunakan alamat virtual office.
" Jadi, dibalik semua regulasi yang dibuat oleh pemerintah, pemerintah tetap memberi solusi yang terbaik bagi para pelaku usaha,” kata Dirjen Kemenkumham, bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Dr. Freddy Haris dalam keterangan tertulis HIPMI.
Meski membolehkan, Freddy menegaskan lokasi usaha harus tetap mengikuti zonasi yang telah ditetapkan daerah.
Beberapa zonasi yang tak boleh dimasuki pelaku usaha virtual office adalah zona perumahan, pendidikan. Kantor virtual ini hanya boleh beroperasi di zona perkantoran atau komersiial.
Sementara Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Djunaidi di awal Februari telah mengeluarkan Surat Edaran terkait regulasi Virtual Office yang ditujukan kepada seluruh PTSP di ibukota. Edy menegaskan, bila sebelumnya proses surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) dibuat secara terpisah, kini pemerintah telah memberikan solusi terbarunya dengan pembuatan SIUP dann TDP secara simultan.
Artinya, dalam proses kepengurusannya, masyarakat hanya tinggal memproses satu kali menggunakan sistem online.
“ Dengan penerapan sistem seperti ini, akan memangkas waktu pembuatan 60% lebih cepat dari waktu biasa. SIUP dan TDP akan segera diterbitkan paling lama 6 jam setelah aplikasi mereka disetujui,” kata Edy menjelaskan.
“ Prinsipnya ini merupakan angin segar bagi para pengusaha pemula, startup, yang logistiknya belum kuat untuk menyewa kantor ruko atu gedung. Dengan kehadiran Virtual Office menjadi solusi konkrit untuk mereka, Virtual Office sudah eksis di negara maju sejak 1997,” kata CEO vOffice Indonesia, Erwin Soerjadi.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media