Ilustrasi
Dream - Setelah sempat menjadi perdebatan, perusahaan pengelola kantor virtual bisa bernapas lega. Pemerintah Daerah DKI Jakarta membolehkan pelaku bisnis menggunakan alamat virtual office.
" Jadi, dibalik semua regulasi yang dibuat oleh pemerintah, pemerintah tetap memberi solusi yang terbaik bagi para pelaku usaha,” kata Dirjen Kemenkumham, bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Dr. Freddy Haris dalam keterangan tertulis HIPMI.
Meski membolehkan, Freddy menegaskan lokasi usaha harus tetap mengikuti zonasi yang telah ditetapkan daerah.
Beberapa zonasi yang tak boleh dimasuki pelaku usaha virtual office adalah zona perumahan, pendidikan. Kantor virtual ini hanya boleh beroperasi di zona perkantoran atau komersiial.
Sementara Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Djunaidi di awal Februari telah mengeluarkan Surat Edaran terkait regulasi Virtual Office yang ditujukan kepada seluruh PTSP di ibukota. Edy menegaskan, bila sebelumnya proses surat izin usaha perdagangan (SIUP) dan tanda daftar perusahaan (TDP) dibuat secara terpisah, kini pemerintah telah memberikan solusi terbarunya dengan pembuatan SIUP dann TDP secara simultan.
Artinya, dalam proses kepengurusannya, masyarakat hanya tinggal memproses satu kali menggunakan sistem online.
“ Dengan penerapan sistem seperti ini, akan memangkas waktu pembuatan 60% lebih cepat dari waktu biasa. SIUP dan TDP akan segera diterbitkan paling lama 6 jam setelah aplikasi mereka disetujui,” kata Edy menjelaskan.
“ Prinsipnya ini merupakan angin segar bagi para pengusaha pemula, startup, yang logistiknya belum kuat untuk menyewa kantor ruko atu gedung. Dengan kehadiran Virtual Office menjadi solusi konkrit untuk mereka, Virtual Office sudah eksis di negara maju sejak 1997,” kata CEO vOffice Indonesia, Erwin Soerjadi.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN