Siap-Siap, Crazy Rich di Indonesia Bakal Kena Pajak 2%

Reporter : Editor Dream.co.id
Jumat, 26 Juli 2024 12:36
Siap-Siap, Crazy Rich di Indonesia Bakal Kena Pajak 2%
Namun ketetapan ini sedang menunggu keputusan para menteri keuangan dalam Presidensi G20 di Brasil.

1 dari 10 halaman

Siap-Siap, Crazy Rich di Indonesia Bakal Kena Pajak 2%

Siap-Siap, Crazy Rich di Indonesia Bakal Kena Pajak 2% © Ilustrasi orang kaya 2023 maverick

2 dari 10 halaman

© Ilustrasi orang kaya 2023 maverick

Dream - Pemerintah bakal mengenakan tarif pajak sebesar 2 persen bagi orang terkaya alias miliarder di Tanah Air. Namun ketetapan ini masih menunggu keputusan para menteri keuangan dalam Presidensi G20 di Brasil.

3 dari 10 halaman

Kabar ini disampaikan Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Di sisi lain, pemerintah juga akan memantau implikasi dari kebijakan pengenaan tarif pajak 2 persen yang akan dibahas di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Hal itu sejalan dengan kondisi Indonesia yang saat ini dalam proses aksesi menjadi anggota OECD.

4 dari 10 halaman

“Saya belum dengar (implementasi) ini. Tapi kalau nanti ada implikasi terkait dengan pemenuhan standar apalagi dengan OECD, pasti akan langsung kita follow up karena di tim nasional OECD untuk yang fiscal policy itu koordinatornya juga Bu Menkeu (Sri Muly

kata Susiwijono dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 26 Juli 2024.

5 dari 10 halaman

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Susi ini mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan tersebut.


Sebagai informasi, saat ini masih berlangsung pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral (FMCBG) di bawah Presidensi G20 Brasil di kota Rio de Janeiro.

6 dari 10 halaman

© Dream

Bahkan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati turut menghadiri pertemuan tersebut. Namun, pada awal pertemuan masih membahas terkait pandemic fund.

7 dari 10 halaman

© Sri Mulyani 2024 maverick

Sri Mulyani menilai, pandemic fund merupakan inisiatif dan milestone dari Presidensi G20 Indonesia pada 2022 mengumpulkan lebih dari USD 2 miliar dari 47 donor dan telah mendanai 19 proyek di 37 untuk persiapan dan repons pandemi di antaranya di Bhutan, Ethiopia, Kamboja, Mongolia, termasuk India.

8 dari 10 halaman

© Deadline 31 Maret, Begini Cara Lapor SPT Tahunan Ketika Lupa EFIN Shutterstock

9 dari 10 halaman

Sebelumnya Susiwijono Moegiarso juga mengatakan kenaikan PPN 12 persen telah masuk dalam proses penyusunan postur dan target penerimaan pajak tahun 2025.

“Semua asumsi semua antisipasi apa pun (kenaikan PPN 12 persen) sudah dijadikan dasar dalam membuat postur (APBN 2025). Jadi sebenarnya memang sudah dihitung semua,” kata Susiwijono.

10 dari 10 halaman

© Deadline 31 Maret, Begini Cara Lapor SPT Tahunan Ketika Lupa EFIN Shutterstock

Menurutnya, kenaikan PPN sebesar 12 persen diklaim mampu mendorong penerimaan negara dari pajak. Diketahui dalam RAPBN 2025, target rasio perpajakan pada RAPBN 2025 ditetapkan sebesar 10,09-10,29 persen dari PDB.

Beri Komentar