Siap-siap, Tarif KRL Naik Rp1.000

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 19 Agustus 2016 10:01
Siap-siap, Tarif KRL Naik Rp1.000
Kenaikan tarif ini berlaku awal Oktober 2016.

Dream – PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) menaikkan tarif KRL sebesar Rp1.000 untuk semua relasi. Kenaikan ini berlaku per 1 Oktober 2016.

Kenaikan tarif ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Umum Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO).

" Latar belakang penyesuaian tarif ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat, yang semakin meningkat," kata Direktur Utama KCJ, M Nurul Fadhila, di Jakarta, dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 18 Agustus 2016.

Fadhila juga mengatakan, pertimbangan lainnya yakni program pengembangan KRL yang semakin membaik ke depan lewat PSO. Juga ketersediaan dana subsidi untuk transportasi kereta api yang menyesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.

“ Pemerintah juga telah mengalokasikan dana PSO secara proporsional untuk angkutan kereta api di luar KRL, seperti kereta api antar kota dan kereta perkotaan/komuter,” kata dia.

Menurut data KCJ, periode 1 Januari 2016-30 September 2016, tarif KRL penumpang sebesar Rp2 ribu untuk jarak 1-25 km pertama dan Rp1.000 untuk 10 km berikutnya.

Per 1 Oktober 2016, tarifnya naiknya menjadi Rp3 ribu untuk jarak 1-25 km pertama. Sementara itu, tarif KRL yang dibayarkan penumpang untuk 10 km berikutnya tetap Rp1.000.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, meminta KCJ untuk meningkatkan pelayanan KRL kepada masyarakat.

" Sebagai regulator, (kami) dapat memahami untuk dilakukan kenaikan tarif namun KCJ harus tetap meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan bagi masyarakat," kata Prasetyo. (ism) 

Beri Komentar