Sinar Mas Board Member, Franky O Widjaja (Foto: Smart Agribusiness And Food)
Dream – Undang-Undang Cipta Kerja yang belum lama disahkan DPR disambut baik oleh dunia usaha. Salah satunya dari Sinarmas Group.
Sinar Mas Board Member, Franky O Widjaya, menyambut baik kehadiran regulasi ini. Dia menyebut UU Cipta Kerja bisa membantu perekonomian Indonesia, terlebih saat pandemi Covid-19.
“ Omnibus Law mampu memperingan ekonomi kita. Atau bisa lebih cepat lagi keluar dari kesusahan karena pandemi ini,” kata Franky dalam acara webinar “ Innovation for The Future, Economic Outlook: Peran Swasta dalam Pemulihan Ekonomi menuju Indonesia 2021”, Kamis 8 Oktober 2020.

Dia mengakui ada komentar-komentar negatif terhadap regulasi anyar. Walaupun ada kritik-kritik terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja, Franky optimistis pertumbuhan ekonomi bisa dipercepat.
“ Itu akan sangat berguna untuk bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
Dream – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna. Kalangan dunia usaha menyambut baik dan mengapresiasi pengesahan regulasi tersebut.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P . Roeslani mengatakan UU Cipta Kerja diharapkan dapat mendorong perekonomian dan investasi melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja.
“ UU tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja, melalui penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan, kemudahan bagi pelaku usaha terutama UMKM, ekosistem investasi yang kondusif, hingga tercipta lapangan kerja yang semakin besar untuk menjawab kebutuhan angkatan kerja yang terus bertambah,” kata Rosan di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa 6 Oktober 2020.
![]()
Sekadar informasi, dalam RUU Cipta Kerja telah dilakukan perubahan dan penyederhanaan terhadap 79 UU dan 1.203 Pasal, sampai pada 7 Februari 2020 Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan Surat Presiden (surpres) dan draf RUU Cipta Kerja kepada Ketua DPR Puan Maharani. RUU yang disahkan itu mencakup 15 bab dan 174 pasal.
Pandemi Covid-19 berdampak luas tidak hanya pada kesehatan, namun juga pada ekonomi, termasuk penyediaan lapangan kerja. Saat ini, banyak yang kehilangan pekerjaan, atau banyak pekerja yang bekerja menjadi paruh waktu. Dengan banyaknya investasi yang masuk, lapangan perkerjaaan akan semakin terbuka dan meluas.
“ Kejadian pandemi Covid-19 memberikan dampak kontraksi perekonomian dan dunia usaha yang sangat signifikan, RUU Cipta Kerja menjadi penting dan diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui program pemulihan dan transformasi ekonomi,” kata Rosan.
Dengan ada dinamika perubahan ekonomi global memerlukan respon cepat dan tepat. Tanpa reformasi struktural, pertumbuhan ekonomi akan tetap melambat.
“ Penciptaan lapangan kerja harus dilakukan, yakni dengan mendorong peningkatan investasi sebesar 6,6-7 persen untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting, yang pada akhirnya akan mendorong peningkatan konsumsi di kisaran 5,4-5,6 persen,” kata dia.
Rosan menilai UU itu dapat mendukung program pemberdayaan UMKM dan Koperasi agar peningkatan kontribusi UMKM terhadap PDB menjadi 65 persen dan peningkatan kontribusi Koperasi terhadap PDB menjadi 5,5 persen.
Menurutnya, apabila UU Cipta Kerja dilakukan, daya saing Indonesia akan meningkat dan investasi bisa masuk.
“ Sehingga akan menciptakan lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat yang akhirnya akan mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata dia.
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu