Dream - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang mewakili pemerintah, menyanggah dalil penggugat Undang-undang Pengampunan Pajak. Dia menyinggung dalil pemohon judicial review beleid tersebut kurang tepat.
" Pola pikir pemohon dalam memaknai kata memaksa, adalah pola pikir yang kurang tepat," kata Sri Mulyani di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa, 20 September 2016.
Menurut Sri Mulyani, kata 'memaksa' bagi wajib pajak untuk membayar pajak tidak bertentangan dengan 'pengampunan' pajak. Undang-Undang Pengampunan Pajak tidak mengampuni atau menghapuskan tindakan pidana lain.
Selain itu, kata Sri Mulyani, para pemohon gugatan juga dianggap tak memenuhi lima syarat kerugian konstitusional warga negara.
" Pemohon, hanya mencukupi syarat pertama yaitu adanya hak konstitusional yang diberikan oleh UUD 1945," kata dia.
Empat syarat lain yang tak dipenuhi, yaitu kerugian akibat undang-undang, kerugian yang bersifat spesifik, aktual, dan potensial, sebab akibat antara kerugian dan berlakunya undang-undang yang dimohonkan untuk diuji, serta kemungkinan dengan dikabulkannya permohonan maka kerugian konstitusional yang didalilkan tidak akan atau tidak lagi terjadi.
Mantan Direktur Bank Dunia itu menjelaskan tidak ada kerugian dengan diterapkannya UU Pengampunan Pajak. Justru, undang-undang tersebut membantu pembangunan infrastruktur yang sedang digaungkan Presiden Joko Widodo.
" Ada tiga manfaat, yaitu dapat bertambahnya dana repratiasi, uang tebusan dapat digunakan langsung untuk pembangunan, dan penerimaan pajak secara berkelanjutan karena munculnya objek baru," kata dia.(Sah)
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati