Amnesti Pajak Menjadi Penyumbang Dalam Penerimaan Pajak.
Dream - Kebijakan tax amnesty yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyumbang Rp107 triliun kepada penerimaan negara. Kebijakan ini menjadi salah satu faktor penting penyumbang penerimaan pajak.
Hal itu diakui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seperti dilansir dari kemenkeu.go.id¸ Rabu 4 Januari 2016. “ Sehingga kita masih membukukan (pertumbuhan) 4,2 persen,” kata Sri Mulyani di Jakarta.
Realisasi sementara pendapatan negara sebesar Rp1.551,8 triliun atau 86,9 persen dari target APBNP yang sebesar Rp1.786,22 triliun.
Penerimaan ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp1.283,6 triliun atau 83,4 persen dari target APBNP yang sebesar Rp1.539,16 triliun, dan penerimaan bukan pajak sebesar Rp262,359 triliun atau 107 persen dari target sebesar Rp245,08 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja pemerinta sebesar Rp1.859,5 triliun atau 89,3 persen dari target yang sebesar Rp2.082,94 triliun. Realisasi ini terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.148,6 triliun serta dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp710,9 triliun.
Meskipun kondisi perekonomian 2016 masih diliputi ketidakpastian global dan ekonomi dalam negeri belum sepenuhnya pulih, Sri Mulyani mengatakan defisit APBN tahun 2016 masih berada di batas aman. Angkanya sebesar Rp307,7 triliun atau 2,46 persen terhadap PDB. (Ism)
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media