Survei: Rentan Suap, Bandung Jadi Kota Terkorup

Reporter : Ramdania
Kamis, 17 September 2015 13:40
Survei: Rentan Suap, Bandung Jadi Kota Terkorup
Kota dengan indeks persepsi korupsi rendah memiliki tingkat daya saing yang rendah.

Dream - Transparency International Indonesia (TII) hari ini meluncurkan Laporan Survei Persepsi Korupsi 2015. Survei ini dilakukan di 11 kota di Indonesia secara serentak dari 20 Mei-17 Juni 2015 terhadap 1.100 pengusaha.

Sebelas kota tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kota Semarang, Kota Banjarmasin, Kota Pontianak, Kota Makassar, Kota Manado, Kota Medan, Kota Padang, Kota Bandung, Kota Surabaya, dan Kota Jakarta.

Dari hasil survei tersebut, Bandung mendapat Indeks Persepsi Korupsi terendah, yaitu 39, dari skala 0-100 (0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih).

Pada peringkat dua adalah Pekanbaru dengan indeks 42, kemudian Makassar indeksnya 48, Padang dengan indeks 50, Manado 55, Jakarta Utara 57.

Peringkat ketujuh Medan dengan indeks 57, kedelapan Pontianak indeksnya 58, kesembilan Semarang dengan indeks 60, kemudian Surabaya indeksnya 65, peringkat terakhir dari kota yang disurvei adalah Banjarmasin dengan indeks 68.

“ Efektivitas pemberantasan korupsi dan akuntabilitas pendanaan publik dinilai responden memiliki kontribusi paling besar terhadap penurunan potensi korupsi," ucap Wahyudi Thohary, Peneliti IPK 2015 Transparency International Indonesia dalam laporannya.

" Tidak kalah penting, penurunan potensi korupsi juga disumbangkan oleh perbaikan persepsi terhadap sektor terdampak korupsi, penurunan prevalensi korupsi, dan penurunan motivasi korupsi,” tambahnya.

Dari hasil survei didapati bahwa responden menilai adanya perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik di lembaga-lembaga pemerintahan, namun komposisi sektor publik yang dipersepsikan korup masih sama. Responden masih menilai kepolisian, legislatif, dan peradilan sebagai sektor publik yang paling terdampak oleh korupsi.

Temuan lainnya adalah sektor lapangan usaha yang memiliki potensi suap paling tinggi menurut responden adalah usaha di sektor minyak dan gas, pertambangan, dan kehutanan. Sementara itu, sektor yang memiliki potensi suap rendah menurut responden adalah sektor pertanian, sektor transportasi, dan sektor hotel dan restoran.

Sektor lapangan usaha yang memiliki alokasi suap terbesar adalah sektor konstruksi dengan rerata alokasi suap sebesar 9,1 persen; jasa dengan rerata alokasi suap sebesar 7,4 persen; dan Migas dengan rerata alokasi suap sebesar 7,2 persen.

Sementara sektor yang memiliki alokasi suap terendah adalah pertanian dengan rerata alokasi suap sebesar 3.5persen; perikanan dengan rerata alokasi suap sebesar 3.3persen; dan kehutanan dengan rerata alokasi suap sebesar 3.2persen.

Terdapat bukti secara empirik bahwa persepsi korupsi di daerah memiliki hubungan erat dengan penurunan daya saing dan penurunan kemudahan di daerah berusaha. Daerah dengan indeks persepsi korupsi yang tinggi memiliki daya saing dan kemudahan berusaha yang tinggi pula.

Sebaliknya daerah yang memiliki indeks persepsi korupsi yang rendah memiliki kemudahan berusaha yang rendah pula. Korupsi dinilai terjadi secara sistemik, sehingga perlu pemerintah kota perlu menggunakan pendekatan sistemik pula upaya pemberantasan korupsi.

Pemetaan sistem integritas lokal perlu buat untuk mengetahui pilar mana yang diharapkan dapat berkontribusi besar dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sebelumnya, Corruption Perception Index (CPI) 2014 yang diterbitkan secara global oleh Transparency International menempatkan Indonesia sebagai negara dengan level korupsi yang tinggi. Dalam CPI 2014 tersebut, Indonesia menempati posisi 117 dari 175 negara di dunia dengan skor 34.

Beri Komentar