Begini Caranya Agar Anak Sekolah Bisa Dapat BLT Dari Pemerintah. (Foto: Shutterstock)
Dream - Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada siswa SD, SMP, dan SMA. Bantuan sosial ini termasuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Dikutip dari laman Kementerian Sosial, keluarga penerima manfaat (KPM) harus mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
Besaran BLT untuk anak sekolah ini bervariasi. Kategori anak SD mendapatkan bantuan senilai Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta. Total bantuan ini mencapai Rp4,4 juta.
BLT anak sekolah ini dicairkan empat kali, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. Pencairannya pun dilakukan melalui bank pelat merah, yaitu PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero).
Dikutip dari berbagai sumber, ada beberapa syarat agar anak sekolah bisa mendapatkan BLT ini.
Bagaimana jika keluarga yang bersangkutan tidak punya KIP?
Keluarga tersebut harus mendaftar ke lembaga dinas terdekat. Syaratnya, bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kalau yang tidak punya KKS, orang tua bisa meminta surat keterangan tidak mampu (STKM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Penerima PKH yang punya anak yang masih bersekolah, bisa mengecek status penerima BLT melalui situs Kementerian Sosial. Berikut ini adalah caranya.
Advertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Depresi Diduga Menghambat Kemampuan Otak Membentuk Sel Saraf Baru