Begini Caranya Agar Anak Sekolah Bisa Dapat BLT Dari Pemerintah. (Foto: Shutterstock)
Dream - Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada siswa SD, SMP, dan SMA. Bantuan sosial ini termasuk ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Dikutip dari laman Kementerian Sosial, keluarga penerima manfaat (KPM) harus mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
Besaran BLT untuk anak sekolah ini bervariasi. Kategori anak SD mendapatkan bantuan senilai Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta. Total bantuan ini mencapai Rp4,4 juta.
BLT anak sekolah ini dicairkan empat kali, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober. Pencairannya pun dilakukan melalui bank pelat merah, yaitu PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero).
Dikutip dari berbagai sumber, ada beberapa syarat agar anak sekolah bisa mendapatkan BLT ini.
Bagaimana jika keluarga yang bersangkutan tidak punya KIP?
Keluarga tersebut harus mendaftar ke lembaga dinas terdekat. Syaratnya, bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kalau yang tidak punya KKS, orang tua bisa meminta surat keterangan tidak mampu (STKM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Penerima PKH yang punya anak yang masih bersekolah, bisa mengecek status penerima BLT melalui situs Kementerian Sosial. Berikut ini adalah caranya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN